Repository Universitas Harapan Bangsa.
Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research

Repository Universitas Harapan Bangsa.
Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research


Detail Cantuman

Kembali

Asuhan Kebidanan Ibu Hamil Fisiologis Tkimester III Pada NY.D Umur 23 Tahun G1 A0 AH0 Umur Kehamilan 34 Mingggu 3 Hari Di Puskesmas Puwanegara 1 Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019

XML
Pengarang
YUNITA - Personal Name
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Bahasa
Indonesia
Penerbit
Universitas Harapan Bangsa
Tahun Terbit
2019
Tempat Terbit
Purwokerto
Deskripsi Fisik

Abstract

Pada umumnya kehamilan sebagai fertilisasi atau penyatuan dari spermatozoa dan ovum dilanjutkan dengan nidasi atau implantasi. Bila dihitung dari saat fertilisasi hingga lahirnya bayi, kehamilan normal akan berlangsung dalam waktu 40 minggu atau 10 bulan atau 9 bulan menurut kalender internasional (Prawirohardjo, 2016). Dalam kehamilan terbagi menjadi 3 periode, yaitu trimester I, trimester II, trimester III. Kehamilan trimester I dimulai konsepsi sampai 3 bulan (0-12 minggu), kehamilan trimester II berlangsung mulai usia kehmamilan dari bulan ke-4 sampai 6 (13-27 minggu), dan kehamilan pada trimester III berlangsung pada usia kehamilan mulai dari bulan ke-7 sampai 9 bulan (28-40 minggu) (Indrawati, 2010).
Kehamilan trimester satu sering disebut periode penyesuaian diri seringkali ibu mencari tanda-tanda bahwa dirinya hamil. Trimester dua disebut periode sehat karena ibu sudah bebas dari ketidaknyamanan. Trimester tiga sering disebut periode penantian dengan penuh kewaspadaan. Pada trimester ketiga ibu akan kembali merasakan ketidak nyamanan fisik yang semakin kuat menjelang akhir kehamilan. Ibu hamil trimester tiga akan merasa canggung, jelek, berantakan, dan memerlukan dukungan yang sangat besar dan konsisten dari pasangannya (Rukiah dan Lia, 2014). Pentingnya asuhan untuk ibu hamil pada trimester tiga adalah memonitor kemajuan kehamilan dalam upaya memastikan kesehatan ibu dan perkembangan bayi normal, mempersiapkan ibu dan keluarga secara fisik emosional dan psikologis untuk menghadapi persiapan aktif untuk kelahiran bayi, menjadi orang tua dan kemungkinan komplikasi (Romauli, 2011). Untuk itu peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan tidak terlepas dari ringkasan peran dan tanggung jawab di dalam asuhan kebidanan (Megasari dkk, 2015). Perlindungan terhadap ibu hamil dan janin diperlukan asuhan pada kehamilan atau pemeriksaan kehamilan berupa deteksi dini faktor resiko, pencegahan dan penanganan dini komplikasi kehamilan (Sulistyawati, 2009).
Kematian ibu merupakan kasus terbesar yang harus ditangani, karena merupakan salah satu indikasi yang menimbulkan masalah kesehatan pada perempuan. Data World Health Organization (WHO) menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) tinggi, sekitar 800 wanita meninggal karena komplikasi kehamilan, persalinan, dan masa nifas yang terkait diseluruh dunia setiap hari. Pada tahun 2016 sebanyak 228.000 wanita meninggal selama dan setelah kehamilan dan persalinan. Penyebab kematian ibu sejumlah 26% disebabkan karena penyebab tidak langsung yang bagian besar karena interaksi antara kondisi medis sebelumnya dengan kehamilan. sejumlah 29% disebabkan karena perdarahan postpartum, sejumlah 16% disebabkan karena tekanan darah tinggi selama kehamilan, sejumlah 14% disebabkan karena infeksi postpartum, sejumlah 8% disebabkan karena melahirkan dan lainnya, sejumlah 5% karena komplikasi yang disebabkan karena aborsi dan sejumlah 2% disebabkan karena gumpalan darah atau emboli yang terjadi setelah persalinan (WHO, 2017). Kesimpulan dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kematian ibu hamil lebih banyak disebabkan adanya infeksi tidak langsung.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia berdasarkan data yang diperoleh dari Profil Kesehatan RI Hingga tahun 2017, angka kematian ibu hamil sebanyak 475 kasus. Perdarahan merupakan penyebab kematian ibu paling banyak pada tahun 2016 yaitu 32,22% diikuti dengan hipertensi dalam kehamilan sebesar 27,08% lain-lain 32,22%, gangguan sistem peredaran darah 12,36%, infeksi 4,82%, dan gangguan metabolism 0,87% (Dinkes Jateng, 2017).
Antenatal Care (ANC) adalah kunjungan ibu hamil ke bidan atau dokter sediini mungkin semenjak ia merasa dirinya hamil untuk mendapatan pelayanan/asuhan antenatal (Saifuddin, 2009). Cakupan pelayanan antenatal dapat dipantau melalui pelayanan kunjungan baru ibu hamil (K1) untuk melihat akses dan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar paling sedikit 4 kali (K4) dengan distribusi sekali pada trimester pertama, sekali pada trimester dua, dan dua kali pada trimester ketiga. Pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan pada ibu hamil yang berkunjung ke tempat pelayanan kesehatan atau ANC meliputi 14 T yaitu timbang berat badan dan ukur tinggi badan, tekanan darah, tinggi fundus uteri, tetanus toksoid, pemberian tablet zat besi, tes terhadap penyakit menular seksual, temu wicara/konseling, pemeriksaan Hb, pemeriksaan urine protein, tes reduksi urine, perawatan payudara, pemeliharaan tingkat kebugaran/senam hamil, terapi yodium kapsul, dan terapi obat malaria.
Faktor penyebab resiko kematian dan kesakitan ibu salah satunya adalah karena tidak terdeteksi tanda bahaya selama kehamilan karena kunjungan ANC yang tidak teratur. Oleh karena itu tanda bahaya pada masa kehamilan perlu diketahui oleh ibu hamil terutama yang mengancam kesehatan ibu maupun janin yang dikandungnya. Minimal yang perlu diketahui ibu hamil di masyarakat untuk mengenal tanda bahaya ibu kehamilan yaitu perdarahan keluar dari jalan lahir, mual muntah berlebihan, preeklamsia dan eklamsia, ketuban pecah dini, dan gerakan janin tidak dirasakan lagi (Erlikomalasari, 2010).
Pelayanan kesehatan ibu hamil juga harus memenuhi frekuensi minimal di tiap trimester, yaitu minimal satu kali pada trimester pertama (usia kehamilan 0-12 minggu), minimal satu kali pada trimester kedua (usia kehamilan 13-27 minggu), dan minimal dua kali pada trimester ketiga (usia kehamilan 28- minggu sampai persalinan). Standar waktu pelayanan tersebut dianjurkan untuk menjamin perlindungan terhadap ibu hamil dan atau janin berupa deteksi dini faktor resiko, pencegahan, dan penanganan dini komplikasi kehamilan (Kemenkes RI, 2017).
Penelitian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat dilakukan dengan melihat cakupan K1 dan K4. Cakupan K1 adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal pertama kali oleh tenaga kesehantan dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. Sedangkan K4 adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal yang sesuai dengan standar paling paling sedikit empat kali sesuai jadwal yang dianjurkan di tiap trimester dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. Indikator tersebut memperlihatkan akses pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil dan tingkat kepatuhan ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan (Kemenkes RI, 2017).
Cakupan K1 di Jawa Tengah tahun 2016 sebesar 99,21% lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 sebesar 98.94 %. Cakupan K4 di Jawa Tengah pada tahun 2016 sebesar 93,37% lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 sebesar 92,53% (Dinkes Jateng, 2017).
Berdasarkan hasil studi kasus di Puskesmas Purwanegara 1 Kabupaten Banjarnegara tercatat data ibu hamil diwilayah puskesmas tersebut pada tahun 2017 adalah sebanyak 565 jiwa dengan cakupan K1 sebanyak 100% dan K4 sebanyak 94%. Pada tahun 2018 data ibu hamil sebanyak 599 jiwa dengan cakupan K1 sebanyak 100% dan cakupan K4 sebanyak 93% maka berdasarkan data tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pada tahun 2018 Puskesmas Purwanegara 1 Kabupaten Banjarnegara mengalami kenaikan jumlah ibu hamil dari 565 jiwa menjadi 599 jiwa, cakupan K1 100% dan penurunan 1% pada cakupan K4.
Peran bidan dalam memberikan asuhan pada ibu hamil fisiologis tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 28 tahun 2017 tentang izin penyelenggaraan praktik bidan. Bab II tentang penyelenggaraan praktik seperti yang terdapat pada pasal 18 bidan memiliki kewenangan untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu. Pasal 19 ayat 1 Pelayanan kesehatan ibu sebagai mana dimaksud adalah diberikan pada masa sebelum hamil dan masa hamil. Pada pasal 19 ayat 2 pelayanan kesehatan ibu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi pelayanan konseling pada masa sebelum hamil dan antenatal pada kehamilan normal.
Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan yaitu membantu ibu dan keluarga untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan yang mungkin terjadi, mendeteksi dan mengobati komplikasi yang mungkin timbul selama kehamilan, meningkatkan dan memelihara kesehatan fisik, mental dan sosial ibu serta bayi dengan memberikan pendidikan, suplemen dan imunisasi (Kuswanti, 2014).
Berdasarkan uraian di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penilitian mengenai “Asuhan Kebidanan Pada Ibu Hamil Trimester III Ny. D Umur 23 Tahun G1 P0 A0 AH0 Umur Kehamilan 34 Minggu 3 Hari di Puskemas Purwanegara 1 Kabupaten Banjarnegara tahun 2019.


URL : https://repository.uhb.ac.id/index.php?p=show_detail&id=2510
APA Citation
YUNITA. (2019). Asuhan Kebidanan Ibu Hamil Fisiologis Tkimester III Pada NY.D Umur 23 Tahun G1 A0 AH0 Umur Kehamilan 34 Mingggu 3 Hari Di Puskesmas Puwanegara 1 Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id




© 2018. UPT Perpustakaan - Universitas Harapan Bangsa, Formerly STIKes Harapan Bangsa Purwokerto, www.uhb.ac.id.
This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3 II SLiMS distro version ETD
Made by The Happy Team :-D
web
statistics

SHB YPDP


https://103.189.235.100/