Repository Universitas Harapan Bangsa.
Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research

Repository Universitas Harapan Bangsa.
Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research


Detail Cantuman

Kembali

Asuhan Kebidanan Ibu Infas Fisiologis Pada NY. E Umur 34 Tahun P2 A0 AH2 6 Jam Post Partum 14 Hari Post Partum Di Puskesmas Wanadadi 1 Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019

XML
Pengarang
SEKAR KINANTI - Personal Name
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Bahasa
Indonesia
Penerbit
Universitas Harapan Bangsa
Tahun Terbit
2019
Tempat Terbit
Purwokerto
Deskripsi Fisik

Abstract

Masa nifas merupakan masa penting karena resiko kesakitan dan kematian ibu serta bayi akan meningkat pada masa pasca persalinan. Perdarahan merupakan penyebab utama kematian waktu 2 jam persalinan. Oleh karena itu, penolong persalinan harus memastikan bahwa uterus berkontraksi dengan baik dan tidak terjadi perdarahan dalam jumlah besar dalam waktu 1 jam persalinan. Faktor lain yang mempengaruhi adalah status ekonomi rendah, tidak tersedia atau rendahnya layanan kesehatan yang berkualitas. Hal tersebut berdampak terhadap keberhasilan promosi kesehatan, deteksi dini, dan penatalaksanaan yang adekuat terhadap masalah pada masa nifas (Reiza, 2018).
Hal-hal yang mungkin terjadi jika ibu nifas tidak diberi asuhan dengan baik diantaranya adalah pendarahan pervaginam, infeksi masa nifas, sakit kepala, nyeri epigastrik, penglihatan kabur, pembengkakan diwajah atau ekstremitas, demam, muntah, rasa sakit saat berkemih, payudara berubah menjadi merah dan panas, kehilangan nafsu makan, merasa sedih atau tidak mampu untuk merawat bayinya dan diri sendiri (Sulistyawati, 2009). Untuk mengatasi hal-hal tersebut, bidan harus memberikan asuhan kebidanan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan dan kewenangan bidan.
Pelayanan kesehatan ibu nifas adalah pelayanan kesehatan pada ibu nifas sesuai standar, yang dilakukan sekurang-kurangnya 3 kali sesuai jadwal yang dianjurkan, yaitu pada 6 jam sampai 3 hari pasca persalinan, pada hari ke-4 sampai hari ke-28 pasca persalinan, dan pada hari ke-29 sampai ke-42 pasca persalinan. Masa nifas dimulai dari 6 jam pasca persalinan sampai 42 hari pasca persalinan (Depkes RI, 2017).
Kewenangan bidan dalam standar 15 strategi yang dapat dilakukan oleh bidan sesuai kewenangannya untuk mengurangi AKI dengan Preeklamsia Berat(PEB) masa nifas berdasarkan standar pelayanan kebidanan (SPK) nomor 15 yaitu memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI eksklusif, bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua, dan minggu keenam setelah persalinan utuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penangan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas (Yanti, 2016). Apabila ibu nifas yang mengalami komplikasi, harus segera ditangani karena dapat menyebabkan kematian.
Wewenang bidan yang mendasari bidan didalam melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas berdasarkan Keputusan Permenkes No.28 tahun 2017tentang kewenangan bidan pada pasal 18 bidan berwenang memberikan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Pada pasal 19 ayat 1 bidan memberikan pelayanan kesehatan pada ibu nifas normal dan ibu menyusui, sedangkan pada ayat 2 bidan berwenang memberikan asuhan pada ibu nifas yaitu pemberian vitamin A dosis tinggi pada ibu nifas, fasilitasi/bimbingan inisiasi menyusu dini dan promosi air susu ibu eksklusif (Kemenkes RI, 2017).
Peran bidan pada masa nifas yaitu memberi dukungan yang terus-menerus selama masa yang baik dan sesuai dengan kebutuhan ibu agar mengurangi ketegangan fisik dan psikologis selama persalinan dan nifas, sebagai promotor hubungan yang erat antara ibu dan bayi secara fisik dan psikologis dan mengkondisikan ibu untuk menyusui bayinya denga cara meningkatkan rasa nyaman (Saleha, 2010).
World Health Organization (WHO) mengatakan angka kematian ibu (AKI) sangat tinggi. Sekitar 830 wanita meninggal karena komplikasi pada masa nifas yang terkait diseluruh dunia setiap hari. Pada tahun 2015 sejumlah 303.000 wanita meninggal selama kehamilan dan setelah persalinan. Penyebab kematian ibu sejumlah 28% disebabkan karena masalah kehamilan dan setelah persalinan, sejumlah 27% disebabkan karena perdarahan, sejumlah 14% disebabkan karena tekanan darah tinggi pada kehamilan (preeklampsia dan eklampsia), sejumlah 11% disebabkan karena infeksi, sejumlah 9% disebabkan karena melahirkan dan lainnya, sejumlah 8% karena komplikasi aborsi dan sejumlah 3% disebabkan gumpalan darah atau emboli (WHO, 2017).
Hasil survey demografi dan kesehatan dasar indonesia (SDKI) tahun 2017 Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 1.712 per 100.000 kelahiran hidup. Dalam rangka mewujudkan Keluarga Indonesia Sehat, Kementrian Kesehatan telah melaksanakan berbagai program selama dua tahun terakhir. Seperti capaian di lingkup program Kesehatan Masyarakat yang meliputi penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) (Kemenkes RI, 2017).
Data dinas Provinsi Jawa Tengah menunjukan bahwa AKI pada tahun 2017 sebanyak 88,05 per 100.000 kelahiran hidup (475 kasus) mengalami penurunan dibandingkan jumlah AKI 2016 sebanyak 109,65 per 100.000 kelahiran hidup (602 kasus). Penyebab kematian ibu di Provinsi Jawa Tengah yaitu hipertensi dalam kehamilan 32,97%, perdarahan 30,37%, gangguan sistem perdarahan 12,36%, infeksi 4,34%, dan gangguan metabolisme 0,87% (Dinkes Jateng, 2017).
Kabupaten Banjarnegara, merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah dengan angka kematian ibu (AKI) nya. Tercatat tahun 2015 sebanyak 107,6 per 100.000 kelahiran hidup, tahun 2016 sebanyak 120,3 per 100.000 kelahiran hidup. Penyebab masih tingginya angka kematian ibu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain keterbatasan kemampuan petugas dalam melakukan deteksi resiko, keterlambatan ditingkat masyarakat dan pengambilan keputusan, keterbatasan fasilitas yang tersedia terutama pelayanan rujukan, belum semua petugas patuh standar prosedur operasional persalinan, system rujukan, status gizi bumil, dan social budaya ibu hamil (Dinkes Kabupaten Banjarnegara, 2017).
Untuk cakupan kunjungan nifas (KF) lengkap pada tahun 2013 sampai 2018 di Jawa Tengah mengalami kenaikan dari 35,0% menjadi 38,0% (Riskesdas, 2018). Pentingnya kunjungan nifas yaitu, untuk mengevaluasi perjalanan pascapartum dan kesejahteraan ibu, mengevaluasi kesejahteraan bayi, mengevaluasi kenyamanan dalam kemampuan merawat dan penerimaan peran sebagai orang tua, meninjau pengalaman persalinan ibu, memudahkan akses dalam menerima pertanyaan, dan menciptakan kontak dengan ibu agar merasa nyaman dalam menelepon jika ada pertanyaan atau masalah, dan memberikan pengajaran dan konseling yang dibutuhkan (Rini dan Dewi, 2017).
Hasil survey yang dilakukan bulan Januari 2019 di Puskesmas Wanadadi 1 didapatkan data ibu nifas tanpa komplikasi pada tahun 2018 sejumlah 292 orang dengan cakupan KF1 sejumlah 292 orang, KF2 292 orang, KF3 292 orang. Berdasarkan data tersebut, cakupan ibu nifas di Puskesmas Wanadadi 1 sudah mencapai target 100%. Puskesmas Wanadadi 1 telah menerapkan asuhan ibu nifas sesuai dengan program kunjungan nifas, namun asuhan komplementer seperti senam nifas dan postpartum massage belum diterapkan secara menyeluruh.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik mengambil Asuhan Kebidanan Ibu Nifas Fisiologis Pada Ny.E Umur 34 Tahun P2 A0 AH2 6 Jam Postpartum – 14 Hari Postpartum di Puskesmas Wanadadi 1 Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019.


URL : https://repository.uhb.ac.id/index.php?p=show_detail&id=2523
APA Citation
SEKAR KINANTI. (2019). Asuhan Kebidanan Ibu Infas Fisiologis Pada NY. E Umur 34 Tahun P2 A0 AH2 6 Jam Post Partum 14 Hari Post Partum Di Puskesmas Wanadadi 1 Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id




© 2018. UPT Perpustakaan - Universitas Harapan Bangsa, Formerly STIKes Harapan Bangsa Purwokerto, www.uhb.ac.id.
This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3 II SLiMS distro version ETD
Made by The Happy Team :-D
web
statistics

SHB YPDP


https://103.189.235.100/