Fungsi keluarga dari aspek pendidikan yaitu keluarga (orangtua) memberikan informasi dan pengetahuan tentang suatu hal serta mengupayakan untuk mendapatkan pendidikan formal di sekolah. Hasil penelitian oleh Walujanti (2011) menyebutkan pemberian informasi dan pengetahuan di lingkungan keluarga dan sekolah harus dilakukan secara sinergis yaitu pemberian pengetahuan dari keluarga dan sekolah harus dilakukan secara baik dan saling mendukung. Keluarga mempunyai waktu yang lebih lama dalam menjalankan fungsi pendidikan kepada anak-anak tentang nilai-nilai etika, sopan santun khususnya untuk pengetahuan umum, pengetahuan tentang menarche dan pubertas dapat membekali anak remaja dalam menjalani kehidupannya (Walujanti, 2011).
Kualitas golongan remaja akan berpengaruh pada kualitas generasi yang akan datang. Sekitar sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia terdiri dari kelompok usia remaja yang perlu mendapat bimbingan dan perhatian, karena pada usia tersebut merupakan periode transisi dalam siklus hidup dari masa anak ke masa dewasa yang penuh dengan masalah dan tantangan kehidupan (Depkes RI dan WHO, 2003).
Masa remaja merupakan salah satu tahap kehidupan manusia yang disebut masa pubertas yaitu masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Tahap ini remaja akan mengalami suatu perubahan fisik, emosional dan sosial sebagai ciri dalam masa pubertas. Ciri pubertas yang mendasar antara remaja putri dan putra adalah menarche. Menarche adalah haid/menstruasi yang datang pertama kali, merupakan puncak dari serangkaian perubahan yang terjadi pada seorang remaja putri yang sedang menginjak dewasa dan sebagai tanda bahwa ia sudah mampu hamil (Prawirohardjo, 2009).
Menarche Pubertas Remaja Putri Smp
Gita Larasati. (2012). Hubungan Tingkat Pengetahuan Tentang Menarche Dengan Sikap Dan Perilaku Dalam Menghadapi Pubertas Remaja Putri Smp Negeri 1 Sumbang Kabupaten Banyumas. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id