<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="1729">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Asuhan Keperawatan Pada Tn. S Dengan Gangguan Persepsi Sensori:]]></title>
<subTitle><![CDATA[Halusinasi Pendengaran Di Wisma Abimanyu Rumah Sakit Jiwa PROF. DR. Soeroyo Magelang]]></subTitle>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ades Siti Khotijah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Fakultas Ilmu Kesehatan SHB]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[STIKES Harapan Bangsa]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2016]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
<extent><![CDATA[]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Kesehatan adalah keadaan sehat fisik, mental, dan sosial, bukan semata – mata keadaan tanpa penyakit atau kelemahan (WHO, 2001). Kesehatan harus dilihat secara menyeluruh sehingga kesehatan jiwa merupakan bagian dari kesehatan yang tidak dapat dipisahkan (Stuart dan Laraia, 2005). Kesehatan  jiwa  adalah  suatu  kondisi  sehat  emosional,  psikologis, sosial dan perilaku (Videbeck, 2008). 
World Heatlh Organization (WHO 2007), kesehatan jiwa merupakan bagian yang integral dari kesehatan. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, akan tetapi merupakan suatu hal yang 	dibutuhkan oleh semua orang. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu mengatasi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagai mana adanya, serta mempunyai sikap positif terhadap diri 	sendiri dan orang lain. Kesehatan jiwa merupakan suatu kondisi yang 	dinamis dari rentang sehat jiwa masalah psikososial sampai dengan gangguan jiwa (Keliat, Helena & Panjaitan, dalam Jalil 2007).
Kesehatan  jiwa  menurut  Undang – Undang  No  18  tahun  2014 tentang kesehatan jiwa  adalah  kondisi dimana seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan konstribusi untuk komunitasnya. Makna  kesehatan  jiwa  mempunyai  sifat  yang  harmonis  dan  memperhatikan  segi  kehidupan  manusia  dan  cara  berhubungan  dengan  orang  lain. 
Gangguan jiwa dimasa lalu  dipandang sebagai kerasukan setan atau hukuman karena pelanggaran sosial, agama atau norma sosial. Saat ini pandangan tentang gangguan jiwa berubah. American Psychiatric Association mendefinisikan gangguan jiwa sebagai sindrom atau pola psikologi atau pola perilaku yang penting secara klinis, yang terjadi pada individu dan sindrom itu dihubungkan dengan adanya distress (misalnya, gejala nyeri, menyakitkan) atau disabilitas (ketidakmampuan pada salah satu bagian atau beberapa fungsi penting) atau disertai peningkatan resiko untuk mati, sakit, ketidakmampuan, atau kehilangan kebebasan (Notosoedirdjo, 2007). WHO  menyebutkan  masalah  gangguan  jiwa  di  seluruh  dunia  sudah  menjadi  masalah  yang  sangat  serius  dengan  angka  perkiraan  saat  ini  terdapat  450  juta  orang  mengalami  gangguan  jiwa  dengan  ratio  rata – rata  1  dari  4  orang  di dunia  (Prasetyo,  2006  dalam  Yosep  2009).  
Salah satu gangguan jiwa yaitu Skizofrenia. Skizofrenia  adalah  suatu  gangguan  jiwa yang  mempengaruhi  fungsi  otak  dan menyebabkan  munculnya  gangguan  pikiran, persepsi, emosi, gerakan, dan  perilaku  (Videbeck, 2008). Di  Indonesia, penderita  skizofrenia  menempati  urutan  terbesar  dalam  kelompok  pasien  gangguan  jiwa  (Departemen  Kesehatan  RI, 2008). Di  tahun  2010  jumlah  penderita  gangguan  jiwa  di  Indonesia  mencapai  2,5  juta  dari  150  juta  populasi  orang  dewasa  Indonesia, berdasarkan  data  Departemen  Kesehatan  (Depkes),  ada  1,74  juta  orang  mengalami  gangguan  mental  emosional.  Menurut  Arif (2006), prevalansi  penderita  skizofrenia  di Indonesia  adalah  0,3  sampai  1%  dan biasanya  timbul  pada  usia  sekitar  18  sampai  45  tahun, namun  ada juga  yang  berusia  11  sampai  12  tahun  sudah  menderita  skizofrenia. Apabila  penduduk  Indonesia  sekitar  200  juta  jiwa, maka  diperkirakan  sekitar  2  juta  jiwa  menderita  skizofrenia. Kelompok  skizofrenia  juga  menempati  90%  pasien  di  rumah  sakit  Jiwa  di  seluruh  Indonesia  (Jalil, 2006 dalam Susanti 2010).  
Pada  pasien  gangguan  jiwa  dengan  kasus  skizofrenia  selalu  diikuti  dengan  gangguan  persepsi  sensori : halusinasi (Nasution,  2003).  Menurut  Keliat  dan  Akemat (2012), halusinasi  adalah  salah  satu  gejala  gangguan  jiwa  pada  individu  yang  ditandai  dengan  perubahan  persepsi  sensori  persepsi, merasakan  persepsi  palsu  berupa  suara,  penglihatan,  pengecapan,  perabaan, atau  penciuman. Sedangkan menurut Maramis (2004) halusinasi  merupakan  gangguan  persepsi  dimana  klien  mempersepsikan  sesuatu  yang  sebenarnya  tidak  terjadi. 
Diperkiran  lebih  dari  90%  klien  dengan  skizofrenia  mengalami  halusinasi. Halusinasi  yang  dialami  klien  jenisnya  bervariasi,  tetapi  sebagian  besar  klien  skizofrenia  mengalami  halusinasi  pendengaran. Suara  yang  didengar  klien  dapat  dikenalnya,  suara  dapat  tunggal  atau  multiple  atau  bisa  juga  semacam  bunyi  bukan  suara  yang  mengandung  arti. Isi suara  dapat  memerintahkan  tentang  perilaku  klien  sendiri  dan  klien  sendiri  merasa  yakin  bahwa  suara  itu  ada (Trimelia, 2011). 
Menurut hasil pra suvey pada 01 Januari  2016 di Rumah Sakit Jiwa Dr.Soeroyo Magelang,  masalah keperawatan halusinasi menmoati urutan pertama keperawatan yang dialami oleh pasien skizofrenia, 75,86% adalah halusinasi pendengaran, 24,14% halusinasi penglihatan dan sebagian besar pasien skizofrenia mengalami halusinasi pada malam dan sore hari . 
Respon  halusinasi  dapat  dirasakan  menyenangkan  atau  mengganggu.  Pasien  skizofrenia  yang  mengalami  halusinasi  yang  isinya  mengganggu  beresiko  melakukan  perilaku  kekerasan  yang  diarahkan  pada  dirinya  sendiri,  diarahkan  orang  lain  maupun  lingkungan ( Suliswati et al,2009). Halusinasi  yang  mengancam  dapat  beresiko  menimbulkan  perilaku  kekerasan (Videbeck, 2008). Selain, itu orang yang mengalami skizofrenia dan disertai  halusinasi  akan  kesulitan  dalam  membedakan  antara  rangsangan  yang  timbul  dari  sumber  internal  seperti  pikiran,  perasaan,  sensasi  somatik  dengan  impuls  dan  stimulus  eksternal.  Dampak  yang  dapat  ditimbulkan  oleh  pasien  yang  mengalami  halusinasi   adalah  kehilangan  kontrol  dirinya, dimana  pasien  mengalami  panik  dan  perilakunya  dikendalikan  oleh  halusinasinya.  Dalam, situasi  ini  pasien  dapat  melakukan  bunuh  diri (suicide),  membunuh  orang  lain  (homicide),  bahkan  merusak  lingkungan.  Untuk  memperkecil  dampak  yang  ditimbulkan,  dibutuhkan  penanganan  halusinasi  yang  tepat (Hawari  2009). 
Intervensi  yang  diberikan  pada  pasien  halusinasi  bertujuan  menolong  mereka  meningkatkan  kesadaran  tentang  gejala  yang  mereka  alami  dan  mereka  bisa  membedakan  halusinasi  dengan  dunia  nyata  dan  mampu  mengendalikan  atau  mengontrol  halusinasi  yang  dialami (Stuart  dan  Laraia, 2005). Pemberian intervensi yang tepat kepada pasien halusinasi diharapkan akan mengurangi gejala dan meningkatkan kemampuan pasien dalam mengontrol halusinasi.</note>
<subject authority=""><topic><![CDATA[halusinasi pendengaran]]></topic></subject>
<subject authority=""><topic><![CDATA[gangguan persepsi sensori]]></topic></subject>
<classification><![CDATA[NONE]]></classification><identifier type="isbn"><![CDATA[]]></identifier><location>
<physicalLocation><![CDATA[Repository UHB Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[]]></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1"><![CDATA[SHB-0307]]></numerationAndChronology>
<sublocation><![CDATA[Perpustakaan SHB]]></sublocation>
<shelfLocator><![CDATA[]]></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="392" url="" path="/1686Ades_awal.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[Asuhan Keperawatan Pada Tn. S Dengan Gangguan Persepsi Sensori: Halusinasi Pendengaran Di Wisma Abimanyu Rumah Sakit Jiwa PROF. DR. Soeroyo Magelang]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[1729]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2017-12-18 08:47:58]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2017-12-18 08:48:39]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>