<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="1738">
<titleInfo>
<title><![CDATA[ASUHAN KEPERAWATAN PADA Tn. T DENGAN GANGGUAN
PERSEPSI SENSORI :]]></title>
<subTitle><![CDATA[HALUSINASI  PENDENGARAN 
DI WISMA ANTAREJA RUMAH SAKIT JIWA
 PROF. DR. SOEROJO MAGELANG]]></subTitle>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ika Indriani</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Fakultas Ilmu Kesehatan SHB]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[STIKES Harapan Bangsa]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2017]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
<extent><![CDATA[]]></extent>
</physicalDescription>
<note>World Health Organization (WHO) menjelaskan tentang kesehatan adalah suatu keadaan sehat fisik, mental, dan sosial, bukan semata-mata keadaan tanpa penyakit atau kelemahan (Riyadi dan Purwanto, 2013). Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi sehat emosional, psikologis, sosial dan perilaku (Videbeck, 2008). Sedangkan menurut Undang- Undang RI No. 18 Tahun 2014, kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut mepunyai kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. 
Gangguan jiwa merupakan manifestasi dari bentuk penyimpangan perilaku akibat adanya distorsi emosi sehingga ditemukan ketidakwajaran dalam bertingkah laku. Hal ini terjadi karena menurunnya semua fungsi kejiwaan. Seseorang mengalami gangguan jiwa apabila ditemukan adanya gangguan pada fungsi mental, yang meliputi emosi, pikiran, perilaku, perasaan, motivasi, kemauan, keinginan, daya tilik diri, dan persepsi sehingga mengganggu dalam proses hidup di masyarakat (Nasir dan Muhith, 2011).
Salah satu gangguan jiwa yaitu skizofrenia. Skizofrenia adalah suatu penyakit otak persisten dan serius yang mengakibatkan perilaku psikotik, pemikiran konkret, dan kesulitan dalam memproses informasi, hubungan interpersonal, serta memecahkan masalah. Perilaku skizofrenia yang berhubungan dengan kognisi sering disebut defisit kognitif. Perilaku ini termasuk masalah pada semua aspek memori, perhatian, bentuk, dan isi bicara, pengambilan keputusan, dan isi pikir. Perilaku yang berhubungan dengan persepsi yaitu halusinasi, ilusi, masalah integrasi sosial, pengenalan nyeri viseral buruk, masalah dengan stereognosis (mengenal benda dengan sentuhan), masalah dengan grafestesia (pengenalan huruf “yang dituliskan” di atas kulit) dan salah mengidentifikasi wajah (termasuk diri sendiri ) (Stuart, 2013).
Perilaku yang berhubungan dengan emosi diekspresikan secara berlebihan atau kurang dengan sikap yang tidak sesuai. Individu yang mengalami skizofrenia biasanya mempunyai masalah yang berhubungan dengan hipoekspresi. Pasien ini juga sering mengalami emosi yang berkaitan dengan kesulitan yang disebabkan oleh penyakit mereka seperti frustasi dalam mengatasi rintangan untuk mencapai tujuan personalnya (Stuart, 2013).
Perilaku yang berhubungan dengan gerakan dan perilaku yaitu respon neurobiologis maladaptif menimbulkan perilaku yang aneh, tidak enak dipandang, membingungkan, sulit diatasi, dan sulit dipahami orang lain. Sedangkan perilaku yang berhubungan dengan sosialisasi pasien skizofrenia cenderung menarik diri dari orang lain dan kenyataan, seringkali masuk ke dalam kehidupan fantasi yang penuh delusi dan halusinasi (Stuart, 2013). 
World Health Organization (WHO) menyebutkan masalah gangguan jiwa di seluruh dunia sudah menjadi masalah yang sangat serius dengan angka perkiraan saat ini terdapat 450 juta orang mengalami gangguan jiwa dengan ratio rata-rata 1 dari 4 orang di dunia (Prasetyo, 2006 dalam Yosep 2009). Di Indonesia, penderita skizofrenia menempati urutan terbesar dalam kelompok pasien gangguan jiwa (Departemen Kesehatan RI, 2008). Beban penyakit atau burden of disease penyakit jiwa di Indonesia masih cukup besar. Prevalensi gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia adalah 1,7 per 1000 penduduk atau sekitar 400.000 orang. Berdasarkan jumlah tersebut, ternyata 14,3% diantaranya atau sekitar 57.000 orang pernah atau sedang dipasung. Angka pemasungan di pedesaan adalah sebesar 18,2%. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka diperkotaan, yaitu sebesar 10,7%. Kelompok skizofrenia juga menempati 90% pasien di rumah sakit jiwa di seluruh Indonesia ( Jalil, 2006 dalam Susanti, 2010). Saat ini di Wisma Antareja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang pada bulan Januari 2017 ada sekitar lima dari 10 orang mengalami halusinasi, tiga orang diantaranya mengalami halusinasi pendengaran.

Lebih dari 90% pasien skizofrenia mengalami halusinasi (Yosep, 2011). Menurut Depkes dalam Dermawan dan Rusdi (2013), halusinasi adalah gerakan penyerapan (persepsi) panca indera tanpa ada rangsangan dari luar yang dapat meliputi semua sistem panca indera terjadi pada saat kesadaran individu penuh/baik. Menurut Keliat dan Akemat (2012), halusinasi adalah salah satu gejala gangguan jiwa pada individu yang ditandai dengan perubahan persepsi sensori, merasakan persepsi palsu berupa suara, penglihatan, pengecapan, perabaan, atau penciuman. Meskipun bentuk halusinasinya bervariasi tetapi sebagian besar klien skizofrenia mengalami halusinasi pendengaran. Halusinasi pendengaran adalah klien mendengar suara-suara yang tidak berhubungan dengan stimulasi nyata yang orang lain tidak mendengarnya (Dermawan dan Rusdi, 2013). Sedangkan menurut Kusumawati (2010), halusinasi pendengaran adalah klien mendengar suara-suara yang jelas maupun tidak jelas, dimana suara tersebut bisa mengajak klien berbicara atau melakukan sesuatu.
Berdasakan pengamatan penulis ketika praktik di lapangan selama dua minggu pada bulan Agustus 2016 di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang, 50% pasien mengalami halusinasi diantaranya halusinasi pendengaran, penglihatan, dan penciuman. Terutama di Wisma Antareja yang penulis tempati terdapat kurang lebih lima dari 12 pasien yang mengalami halusinasi pendengaran yang rata-rata berada pada fase kesatu dan kedua (mengenal dan menikmati halusinasi). Jika tidak dilakukan penanganan sedini mungkin maka pasien halusinasi bisa beranjak fase ketiga dan keempat dimana pasien sudah dikendalikan oleh halusinasi, resiko perilaku kekerasan (RPK), perilaku kekerasan (PK) bahkan resiko bunuh diri (RBD).
Respon halusinasi dapat dirasakan menyenangkan atau mengganggu. Pasien skizofrenia yang mengalami halusinasi yang isinya mengganggu beresiko melakukan perilaku kekerasan yang diarahkan pada dirinya sendiri, orang lain maupun lingkungan (Suliswati et al., 2009). Halusinasi yang mengancam dapat beresiko menimbulkan perilaku kekerasan (Videbeck, 2008). Selain itu orang yang mengalami skizofrenia dan disertai halusinasi akan kesulitan dalam membedakan antara rangsangan yang timbul dari sumber internal seperti, pikiran, perasaan, sensasi somatik dengan impuls dan stimulus eksternal. Dampak yang dapat ditimbulkan oleh pasien yang mengalami halusinasi adalah kehilangan kontrol dirinya, dimana pasien mengalami panik dan perilakunya dikendalikan oleh halusinasinya. Dalam situasi ini pasien dapat melakukan bunuh diri (suicide), membunuh orang lain (homicide) bahkan merusak lingkungan. Untuk memperkecil dampak yang ditimbulkan dibutuhkan penanganan halusinasi yang tepat (Hawari, 2009 ).
Intervensi yang diberikan pada pasien halusinasi bertujuan menolong mereka meningkatkan kesadarn tentang gejala yang mereka alami dan mereka bisa membedakan halusinasi dengan dunia nyata dan mampu mengendalikan atau mengontrol halusinasi yang dialami (Stuart dan Laraia, 2005).
Putus obat dan kurangnya dukungan keluarga merupakan penyebab utama penderita halusinasi dibawa ke rumah sakit jiwa. Pemberian intervensi yang tepat dengan memfokuskan dukungan keluarga, pendidikan kesehatan pada keluarga mengenai halusinasi, obat-obatan serta strategi pelaksanaan kepada pasien halusinasi diharapkan akan mengurangi angka kejadian penderita halusinasi.</note>
<subject authority=""><topic><![CDATA[halusinasi pendengaran]]></topic></subject>
<subject authority=""><topic><![CDATA[gangguan persepsi sensori]]></topic></subject>
<classification><![CDATA[NONE]]></classification><identifier type="isbn"><![CDATA[]]></identifier><location>
<physicalLocation><![CDATA[Repository UHB Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[]]></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1"><![CDATA[SHB-0412]]></numerationAndChronology>
<sublocation><![CDATA[Perpustakaan SHB]]></sublocation>
<shelfLocator><![CDATA[]]></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="401" url="" path="/1696Ika_awal.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[ASUHAN KEPERAWATAN PADA Tn. T DENGAN GANGGUAN PERSEPSI SENSORI : HALUSINASI  PENDENGARAN  DI WISMA ANTAREJA RUMAH SAKIT JIWA  PROF. DR. SOEROJO MAGELANG]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[1738]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2017-12-18 10:00:02]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2017-12-18 10:00:42]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>