<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="1758">
<titleInfo>
<title><![CDATA[ASUHAN KEPERAWATAN PADA Tn. R DENGAN GANGGUAN PERSEPSI SENSORI :]]></title>
<subTitle><![CDATA[HALUSINASI PENDENGARAN DI WISMA PUNTADEWA RUMAH SAKIT JIWA PROF. DR. SOEROJO MAGELANG]]></subTitle>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Mohammad Komarudin Abdulloh</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Fakultas Ilmu Kesehatan SHB]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[STIKES Harapan Bangsa]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2017]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
<extent><![CDATA[]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Kesehatan adalah keadaan sehat fisik, mental, dan sosial, bukan semata-mata keadaan tanpa penyakit atau kelemahan (World Health Organization (WHO), 2001). Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi sehat emosional, psikologis, sosial dan perilaku (Videbeck, 2008). Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi perasaan sejahtera secara subjektif, suatu penilaian diri tentang perasaan mencakup aspek konsep diri, kebugaran dan kemampuan pengendalian diri. Indikator mengenai keadaan sehat mental/psikologis/jiwa yang minimal adalah individu tidak merasa tertekan atau depresi (Riyadi dan Purwanto, 2013).
Kesehatan jiwa menurut Undang – undang No. 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat yang harmonis dan memperhatikan segi kehidupan manusia dan cara berhubungan dengan orang lain.
 
WHO menyebutkan masalah gangguan jiwa di seluruh dunia sudah menjadi masalah yang sangat serius dengan angka perkiraan saat ini terdapat 450 juta orang mengalami gangguan jiwa dengan ratio rata – rata  1 dari 4 orang di dunia (Prasetyo, 2006 dalam Yosep, 2009). Penderita skizofrenia di Indonesia menempati urutan terbesar dalam kelompok pasien gangguan jiwa (Departemen Kesehatan RI, 2008). Beban penyakit atau burden of disease penyakit jiwa di Indonesia masih cukup besar. Prevalensi gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia adalah 1,7 per 1000 penduduk atau sekitar 400.000 orang. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, menunjukkan bahwa prevalensi skizofrenia di Jawa Tengah menempati urutan kelima terbanyak yaitu 0,23% dari jumlah penduduk melebihi angka nasional 0,17%. 
Salah satu gangguan jiwa yaitu Skizofrenia. Skizofrenia adalah suatu penyakit otak persisten dan serius yang mengakibatkan perilaku psikotik, pemikiran konkret, dan kesulitan dalam memproses informasi, hubungan interpersonal, serta memecahkan masalah. Perilaku skizofrenia yang berhubungan dengan kognisi sering disebut defisit kognitif. Perilaku ini termasuk masalah pada semua aspek memori, perhatian, bentuk dan isi bicara, pengambilan keputusan, dan isi pikir. Perilaku yang berhubungan dengan persepsi yaitu halusinasi, ilusi, masalah integrasi sosial, pengenalan nyeri viseral buruk, masalah dengan stereognosis (mengenal benda dengan sentuhan), masalah dengan grafestesia (pengenalan huruf “yang dituliskan” di atas kulit) dan salah mengidentifikasi wajah (termasuk diri sendiri) (Stuart, 2013).
Perilaku yang berhubungan dengan emosi diekspresikan secara berlebihan (hiperekspresi) atau kurang (hipoekspresi) dengan sikap yang tidak sesuai. Individu yang mengalami skizofrenia biasanya mempunyai masalah yang berhubungan dengan hipoekspresi. Pasien ini juga sering mengalami emosi yang berkaitan dengan kesulitan yang disebabkan oleh penyakit mereka seperti frustasi dalam mengatasi rintangan untuk mencapai tujuan personalnya (Stuart, 2013).
Perilaku yang berhubungan dengan gerakan dan perilaku yaitu respon neurobiologis maladaptif menimbulkan perilaku yang aneh, tidak enak dipandang, membingungkan, sulit diatasi, dan sulit dipahami orang lain. Perilaku yang berhubungan dengan sosialisasi pasien skizofrenia cenderung menarik diri dari orang lain dan kenyataan, sering kali masuk ke dalam kehidupan fantasi yang penuh delusi dan halusinasi (Stuart, 2013). 
Lebih dari 90% pasien skizofrenia mengalami halusinasi (Yosep, 2011). Halusinasi adalah penyerapan (persepsi) panca indera tanpa adanya rangsangan dari luar yang dapat meliputi semua panca indera dan terjadi disaat individu sadar penuh (Depkes dalam Dermawan dan Rusdi, 2013). Menurut Keliat dan Akemat (2012), halusinasi adalah salah satu gejala gangguan jiwa pada individu yang ditandai dengan perubahan persepsi sensori, merasakan persepsi palsu berupa suara, penglihatan, pengecapan, perabaan, atau penciuman. Menurut Stuart & Laraia (2005), menyatakan bahwa pasien dengan diagnosis medis skizofrenia sebanyak 20% mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan secara bersamaan, 70% mengalami halusinasi pendengaran, 20% mengalami halusinasi penglihatan, dan 10% mengalami halusinasi lainnya. Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa jenis halusinasi yang paling banyak diderita oleh pasien dengan skizofrenia adalah halusinasi pendengaran (Yosep, 2011).
Halusinasi pendengaran adalah pasien mendengar suara – suara yang tidak berhubungan dengan stimulasi nyata yang orang lain tidak mendengarnya (Dermawan dan Rusdi, 2013). Menurut Kusumawati (2010) halusinasi pendengaran adalah pasien mendengar suara – suara yang jelas maupun tidak jelas, dimana suara tersebut bisa mengajak pasien berbicara atau melakukan sesuatu.
Menurut Julianto (2017), masalah keperawatan halusinasi menempati urutan pertama masalah keperawatan yang dialami oleh pasien skizofrenia, khususnya di Wisma Puntadewa Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang 90% pasien mengalami halusinasi. Diantaranya 70% mengalami halusinasi pendengaran, 10% mengalami halusinasi perabaan dan 10% mengalami halusinasi penglihatan. Sebagian besar pasien skizofrenia mengalami halusinasi pada fase 1 dan 2 yaitu mulai mengenal dan menikmati kedatangan halusinasi.
Berdasarkan pengamatan Penulis ketika praktek selama 2 minggu pada bulan Agustus 2016 di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang, 50% pasien mengalami halusinasi diantaranya halusinasi pendengaran, penglihatan, dan penciuman. Terutama di Wisma Puntadewa yang penulis tempati terdapat kurang lebih 5 dari 16 pasien mengalami halusinasi pendengaran yang rata-rata berada pada fase 1 dan 2 (mengenal dan menikmati halusinasi). Jika tidak dilakukan penanganan sedini mungkin maka pasien halusinasi bisa beranjak ke fase 3 dan 4 dimana pasien sudah dikendalikan oleh halusinasi, mencederai diri sendiri (RPK), perilaku kekerasan (PK) bahkan berpotensi bunuh diri (RBD). 
Respon halusinasi dapat dirasakan menyenangkan atau mengganggu. Pasien skizofrenia yang mengalami halusinasi yang isinya mengganggu beresiko melakukan perilaku kekerasan yang diarahkan pada dirinya sendiri, diarahkan orang lain maupun lingkungan (Suliswati et all., 2009). Halusinasi yang mengancam dapat beresiko menimbulkan perilaku kekerasan (Videbeck, 2008). Selain itu, orang yang mengalami skizofrenia dan disertai halusinasi akan kesulitan dalam membedakan antara rangsangan yang timbul dari sumber internal seperti pikiran, perasaan, sensasi somatik dengan impuls dan stimulus eksternal. Dampak yang dapat ditimbulkan oleh pasien yang mengalami halusinasi adalah kehilangan kontrol dirinya, dimana pasien mengalami panik dan perilakunya dikendalikan oleh halusinasinya. Dalam situasi ini pasien dapat melakukan bunuh diri (suicide), membunuh orang lain (homicide), bahkan merusak lingkungan. Untuk memperkecil dampak yang ditimbulkan, dibutuhkan penanganan halusinasi yang tepat (Hawari, 2009).
Peran perawat dalam menangani halusinasi di rumah sakit antara lain melakukan penerapan standar asuhan keperawatan, terapi aktivitas kelompok, dan melatih keluarga untuk merawat pasien dengan halusinasi. Standar asuhan keperawatan mencakup penerapan strategi pelaksanaan halusinasi. Strategi pelaksanaan adalah penerapan standar asuhan keperawatan terjadwal yang diterapkan pada pasien yang bertujuan untuk mengurangi masalah keperawatan jiwa yang ditangani (Fitria, 2009). Strategi pelaksanaan pada pasien halusinasi mencakup kegiatan mengenal halusinasi, mengajarkan pasien menghardik halusinasi, minum obat dengan teratur, bercakap – cakap dengan orang lain saat halusinasi muncul, serta melakukan aktivitas terjadwal untuk mencegah halusinasi (Keliat, 2010).
Hasil pengamatan Penulis ketika praktek keperawatan jiwa di Magelang terhadap 4 responden dengan halusinasi didapatkan bahwa penerapan asuhan keperawatan berupa Terapi Aktivitas Kelompok (TAK): stimulasi persepsi, sensori dan orientasi realita, bercakap – cakap, kedisiplinan terapi farmakologi serta kunjungan keluarga dapat mengontrol gejala halusinasi pasien ditandai dengan hasil data objektif yaitu pasien lebih kooperatif, tenang dan wajah terlihat rileks. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa pada kelompok intervensi terjadi peningkatan nilai kemampuan mengontrol halusinasi, sedangkan pada kelompok kontrol tidak mengalami perubahan. Hasil dari kedua penelitian tersebut sama-sama menunjukkan bahwa ada perbedaan kemampuan pasien dalam mengontrol halusinasi sebelum dan setelah diterapkan strategi pelaksanaan halusinasi.
Saat ini di Wisma Puntadewa Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang sendiri ada sekitar 6 pasien penderita gangguan persepsi sensori halusinasi tercatat dari bulan April 2016 sejumlah 11 pasien, November 2016 sejumlah 12 pasien, dan Desember 2016 sejumlah 16 pasien. Putus obat dan kurangnya dukungan keluarga serta faktor lingkungan merupakan penyebab utama penderita halusinasi dibawa ke rumah sakit jiwa khususnya di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang, bahkan ada beberapa dari mereka yang keluar masuk rumah sakit jiwa lebih dari satu kali. Pemberian intervensi yang tepat dengan memfokuskan dukungan keluarga (kunjungan rutin), pendidikan kesehatan keluarga mengenai halusinasi dan obat-obatan, melakukan follow up terhadap keberhasilan aktivitas dan latihan pasien setiap hari serta melakukan strategi pelaksanaan lainnya kepada pasien halusinasi diharapkan akan mengurangi angka kejadian penderita halusinasi.</note>
<subject authority=""><topic><![CDATA[halusinasi pendengaran]]></topic></subject>
<subject authority=""><topic><![CDATA[gangguan persepsi sensori]]></topic></subject>
<classification><![CDATA[NONE]]></classification><identifier type="isbn"><![CDATA[]]></identifier><location>
<physicalLocation><![CDATA[Repository UHB Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[]]></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1"><![CDATA[SHB-0442]]></numerationAndChronology>
<sublocation><![CDATA[Perpustakaan SHB]]></sublocation>
<shelfLocator><![CDATA[]]></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="421" url="" path="/1716Mohammad_awal.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[ASUHAN KEPERAWATAN PADA Tn. R DENGAN GANGGUAN PERSEPSI SENSORI : HALUSINASI PENDENGARAN DI WISMA PUNTADEWA RUMAH SAKIT JIWA PROF. DR. SOEROJO MAGELANG]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[1758]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2017-12-18 11:51:34]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2017-12-18 11:52:15]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>