<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="2225">
<titleInfo>
<title><![CDATA[asuhan  keperawatan  pada  pasien  dengan  kasus  fraktur  femur]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Istiqomah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Fakultas Ilmu Kesehatan SHB]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[STIKES Harapan Bangsa]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2018]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
<extent><![CDATA[]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Kecelakaan  lalu  lintas  (KLL)  merupakan  masalah  global  walaupun begitu  masalah  ini  paling  banyak  terjadi  di  negara  berkembang  seperti  Indonesia.  Angka  kecelakaan  lalu  lintas  setiap  tahun  mengalami  peningkatan  dan  kecelakaan  lalu  lintas  di  Indonesia  dinilai  oleh  World  Health  Organization  (WHO)  sebagai  pembunuh  terbesar  ketiga  setelah  penyakit  jantung  koroner  dan  tuberkulosis.   Kecelakaan  lalu  lintas  paling  banyak  melibatkan  pengendara  sepeda  motor  (Hidayati  dan  Hendrati,  2016).
      Selain  itu  kecelakaan  lalu  lintas  (KLL)  juga  merupakan  salah  satu  masalah  kesehatan  yang  menonjol  karena  jumlah  kejadian  kasus  tinggi  dan  cenderung  meningkat  dari  tahun  ke  tahun.  Data  menunjukan  pada  triwulan  akhir  tahun  2016  diantara  kejadian  kecelakaan  diseluruh  Indonesia  yang  tercatat  dikepolisian,  yang  terbanyak  melibatkan  pengendara  sepeda  motor  mencapai  32.899  dan  Jawa  Tengah  pada  triwulan  akhir  tahun  2016  tercatat  sebagai  provinsi  dengan  tingkat  kejadian  kecelakaan  tertinggi  kedua  setelah  Jawa  Timur,  mencapai  4335  kejadian,  sebagian  besar  diantaranya  adalah  kecelakaan  sepeda  motor  (Korlantas  Polri,  2017).  Kecelakaan  sepeda  motor  di  Jawa  Tengah  menjadi  salah  satu  penyebab  utama  terjadinya  cedera  yang  mencapai  40,1 %.  Jumlah  orang  yang  mengalami  cedera  berat  akibat  KLL  pada  triwulan  akhir  tahun  2016  mencapai  4706  dan  cidera ringan  29024,  sebagian  besar  akibat  kecelakaan  sepeda  motor  (Muhammad, Setiawan dan  Susilawati,  2017)
      Kecelakaaan  lalu  lintas  dapat  menimbulkan  antara  lain  trauma  jaringan,  perubahan  pada  tendon  dan  ligament,  dan  fraktur  tulang.  Di  Indonesia  angka  kejadian  patah  tulang  atau  insiden  fraktur  cukup  tinggi,  berdasarkan  data  dari Departemen  Kesehatan  RI  tahun  2013  didapatkan  sekitar  18  juta  orang mengalami  fraktur  dengan  persentase  4,2%  dan  pada  tahun  2014  mengalami  peningkatan  menjadi  21  juta  orang  dengan  prosentase  7,5%  (Rianto,  2017).
      Dari  hasil  pengamatan  yang  dilakukan  di  ruang  seruni  RSUD   Prof.  Dr.  Margono  Soekarjo  Purwokerto  selama  satu  minggu  tanggal  13-19 November 2017 terdapat  dua  belas  pasien  fraktur.  Fraktur ini  meliputi mandibula,  klavikula,  radius,  ulna,  fibula  dan  empat  fraktur  batang  femur.  Pasien  yang  mengalami  fraktur  disebabkan  karena  terjatuh  dari  motor  dua  orang,  tertabrak  truk  satu  orang  dan  kelainan  tulang  satu  orang.
      Fraktur  adalah  hilangnnya  kontinuitas  tulang,  tulang  rawan  sendi,  tulang rawan  epifisis,  baik  yang  bersifat  total  maupun  parsial    (Rasjad,  2015).  Fraktur  terjadi  ketika   tulang  terpajan  energi  kinetik  yang  lebih  besar dari  pada  yang  diabsorpsi, contohnya  pukulan,  kekuatan  tabrakan  (kompresi),  gerakan  memutar  (puntiran),  kontraksi otot  berat,  atau  penyakit  yang  melemahkan  tulang  (disebut  fraktur  stres  atau  fraktur   patologis)   (LeMone  &  Priscillia,  2016). 
      Secara  umum  fraktur  paling  banyak  terjadi  pada  lokasi  ekstermitas  dan  vertebra.  Fraktur  ekstremitas  mencakup  fraktur  pada  tulang  lengan  atas,  lengan bawah,  tungkai  atas,  tungkai  bawah,  tangan  dan  kaki.  Salah  satu  fraktur  yang juga  sering  terjadi  di  angota  gerak  bawah  adalah  fraktur  femur.  Fraktur  femur  merupakan  terputusnya  kontinuitas  batang  femur  yang  terjadi  akibat  trauma  langsung  seperti  kecelakan  dan  biasanya  lebih  banyak  dialami  oleh  laki-laki  dewasa.  Patah  pada  daerah  ini  menimbulkan  perdarahan  yang  cukup  banyak  menyebabkan  penderitaan  (Mutaqin,  2011).
      Fraktur  dapat  menimbulkan  komplikasi  awal  seperti kerusakan  arteri,  edema  kompartemen,  fat  embolisem  syndrome,  infeksi,  syok hipovolemik dan  nekrosis  avaskular,  sedangkan  komplikasi  dalam  waktu  lama  meliputi  delayed  union  (kegagalan  fraktur  berkonsolidasi  sesuai  dengan  waktu  yang dibutuhkan  tulang  untuk  menyambung),  non-union  (kegagalan  fraktur berkonsolidasi  dan  memproduksi  sambungan  yang  lengkap,  kuat  dan  stabil setelah  6-9  bulan),  dan  mal-union  (penyembuhan  tulang  yang  ditandai  dengan peningkatan  kekuatan  dan  perubahan  bentuk  atau  deformitas),  mal-union  diperbaiki  dengan  pembedahan  dan  reimobilisasi  yang  baik  (Yasmara,  Nursiswati  dan  Rosidah, 2017)
      Asuhan  keperawatan  pada  pasien  fraktur  dimulai  dari  pengkajian,  pengkajian  difokuskan pada  riwayat  trauma  dan  area  yang  mengalami  fraktur.  Keluhan  utama  pada  pasien  fraktur,  baik  yang  terbuka  maupun  yang  tertutup   adalah  nyeri akibat  kompresi  saraf  atau  pergerakan  fragmen  tulang,  kehilangan  fungsi  pada area  yang  mengalami  fraktur,  dan  hambatan  mobilitas   fisik  (Mutaqin  dan  Sari,  2009).
      Penanganan  fraktur  harus  dilakukan  dengan  cepat,  tepat dan  sesegera  mungkin  karena  pergerakan  pada  fragmen  tulang  dapat menimbulkan  nyeri.  Pada  fraktur  tertentu  membutuhkan  reduksi dan  imobilisai  untuk  mempertahankan  fragmen tulang  dalam  posisinya  sampai  terjadi  penyatuan.  Imobilisasi  dapat dilakukan  dengan  fiksasi  interna  dan  fiksasi  eksterna.  Metode  fiksasi  eksterna meliputi  pembalutan,  bidai,  traksi,  pin  dan  pemasangan  gips  sedangkan  untuk  fiksasi  interna  dengan  menggunakan  implan  logam  (Wijaya  dan  Putri,  2013).  
      Penatalaksanaan  fiksasi  interna  dilakukan  dengan  prosedur  pembedahan  yang  meliputi  reduksi  terbuka  dengan  fiksasi  eksterna  dan  reduksi  terbuka  dengan  fiksasi  interna.  Reduksi  terbuka  dengan  fiksasi  eksternal  dilakukan  guna  menangani  fraktur  kompleks  yang  berkaitan  dengan  kerusakan  jaringan  lunak  atau  luka  terbuka  pada  area  fraktur  (Rosdahel C.B & Kowalski M.T,  2017).  Penatalaksanaan  fiksasi  eksternal  dilakukan  menggunakan  jepit  dan  kawat  perkutan  yang  dimasukan  melalui  kulit  dan  otot  menuju  tulang  dan  dikaitkan  dengan  kerangka  eksternal  yang  dapat  disesuaikan,  hal  ini  berguna  untuk  mempertahankan  susunan  tulang  yang  besar.  Keuntungan  dari  fiksasi  eksternal  bila  dibandingkan  dengan  teknik  imobilisasi  lain adalah  pada  teknik  ini  memungkinkan  stabilisasi  fraktur  dengan  visualisasi  penuh  dan  akses  untuk  membuka  luka.  Metode  fiksasi  eksterna  juga  memfasilitasi  adanya  ambulasi  dini,  sehingga  menurunkan  resiko  komplikasi  yang  disebabkan  oleh  imobilisasi  (Robinson  &  Lyndon,  2014).  Sedangkan  pada  reduksi  terbuka  dengan  fiksai  interna  biasanya  dilakukan  pada  pasien  yang  mengalami  fraktur  majemuk  atau  jika  banyak  terdapat  fragmen  tulang.  Pembedahan  ini  adalah  terapi  pilihan  untuk  fraktur  tertentu  yang  tidak  mungkin  dilakukan  pemasangan  gips  atau  jika  beberapa  fragmen  tidak  mungkin  dikembalikan  ke posisi  semula  dan  jika  pasien  memiliki  lebih  dari  satu  fraktur  transversal  atau  riwayat  pasien  mencakup  fraktur  yang  tidak  sejajar  atau  mudah  pulih  dengan  menggunaan  gips.  Fiksasi  interna  paling  banyak  dilakukan  untuk  fraktur  tulang  panjang  contohnya  tulang femur.  Penanganan  fiksasi  interna  dilakukan  dengan  cara  sekrup  dimasukan  untuk  menahan  fragmen  tulang  tetap  di  tempatnya  tanpa  menggunakan  lempengan  dan  kawat  digunakan  untuk  menahan  fragmen  tulang  agar  tetap  menyatu.  Kelebihan  dari  dilakukannya  fiksasi  interna  adalah  penyembuhan  yang  lebuh  cepat,  mengurangi  kebutuhan  pemasangan  traksi  dan  mengurangi  adanya  komplikasi  seperti  infeksi  (Rosdahel C.B  &  Kowalski M.T,  2017).
      Pengkajian  pada  pasien post  operasi  difokuskan  pada  Tanda  Tanda  Vital,  irama  jantung,  kecepatan  efisiensi  pernafasan,  saturasi  oksigen,  patensi  intravena,  serta  kondisi  saat  pembedahan.  Khusus  pasien  post  pembedahan  ortopedi  perawat  mengkaji  ulang  kebutuhan  pasien  yang  berkaitan  dengan  nyeri,  perfusi  jaringan,  mobilitas  dan  konsep  diri  (Lukman  dan  Ningsih,  2012).
      Peran  perawat  pada  kasus  fraktur  meliputi,  pemberi  asuhan  keperawatan dimana  perawat  memberikan  perawatan  langsung  terhadap  pasien,  sebagai  pendidik  perawat  memberikan  pendidikan  kesehatan  untuk mencegah  komplikasi. Perawat  sangat  diperlukan  untuk  mengantisipasi  adanya komplikasi  sedini  mungkin  pada  pasien  fraktur.  Selain  itu  perawat  juga  membantu  pasien  menangani  masalah  yang  mungkin  terjadi  dan  dapat  menimbulkan  permasalahan yang  kompleks  mulai  dari  nyeri,  resiko  perdarahan,  gangguan  integritas  kulit, serta  berbagai  masalah  yang  dapat  mengganggu  kebutuhan  dasar  lainnya.  Penanganan  nyeri  dapat  dilakukan  tindakan  baik  farmakologi  maupun  non  farmakologi. Penanganan  nyeri  dengan  teknik  non  farmakologi  dapat  dilakukan  dengan  mengajarkan  terapi relaksasi  seperti  nafas  dalam,  genggam  jari, imajinasi  ataupun  tehnik penanganan  nyeri  lainya.  
      Berdasarkan  hal  tersebut  diatas  maka  penulis  tertarik  untuk  mengambil kasus  fraktur  femur  sebagai  Karya  Tulis Ilmiah  (KTI),  dengan  alasan  agar penulis  dapat  memberikan  asuhan  keperawatan  pada  pasien  dengan  kasus  fraktur  femur  dengan baik. 

</note>
<classification><![CDATA[NONE]]></classification><identifier type="isbn"><![CDATA[]]></identifier><location>
<physicalLocation><![CDATA[Repository UHB Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[]]></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1"><![CDATA[SHB-2698]]></numerationAndChronology>
<sublocation><![CDATA[Perpustakaan SHB]]></sublocation>
<shelfLocator><![CDATA[]]></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="911" url="" path="/2ecfad73428187c7d3b3aff5f19d0813.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[asuhan  keperawatan  pada  pasien  dengan  kasus  fraktur  femur]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[2225]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2019-07-03 13:14:10]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2019-07-03 13:15:34]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>