Tenaga perawat sebagai salah satu tenaga kesehatan memegang peranan penting dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan. Proporsi tenaga perawat di sarana kesehatan merupakan proporsi terbesar yakni 40 % dibanding tenaga kesehatan lainnya. Pengembangan karir pada saat ini lebih menekankan pada posisi/jabatan baik struktural maupun fungsional yang akan meningkatkan kredibilitas perawat, salah satunya adalah jabatan fungsional perawat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Manajemen Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Perawat di Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Tahun 2012.
Metode penelitian. kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, dengan sampel 16 perawat di dua puskesmas rawat map dan dua puskesmas tanpa rawat Hasil penelitian ini adalah : Setiap usul penetapan angka kredit Perawat harus dinilai secara seksama oleh Tim Penilai berdasarkan tincian kegiatan dan nilai angka kredit. Hasil penilaian Tim Penilai disampaikan kepada pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit untuk .ditetapkan angka kreditnya. Penetapan angka kredit Perawat, ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka 'credit. Ash i Penetapan Angka 'Credit (PAK) disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional BKN. Dan hasil penelitian rata-rata lama kenaikan pangkat / jabatan fungsional perawat adalah 3-4 tahun, bahkan ada yang 5 tahun hal ini disebabkan karena malas membuat angka kredit. Untuk Dinas Kesehatan diharapkan dapat mengingatkan perawat yang akan naik pangkat / jabatan. Dinas kesehatan diharapkan untuk bisa memberikan sanksi kepada pejabat fungsional khusunya perawat yang selama 5 tahun tidak membuat angka kredit.
Analisis Perawat Jabatan Fungsional
. (2012). Analisis Implementasi Manajemen Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Perawat Di Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Tahun 2012. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id