Asuhan Keperawatan Pada AN. R Dengan Post Orif Atas Indikasi Fraktur Femur 1/3 Distal Dextra Di Ruang Seruni RSUD PROF. DR. Margono Soekarjo Purwokerto
Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi. Kecelakaan lalu lintas meningkat seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan. Peningkatan kendaraan menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena menambah kesemrawutan arus lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas sering kali menyebabkan cedera tulang atau fraktur (Kompas, 2008).
World Health Organization (WHO) mencatat pada tahun 2011 dan 2012 terdapat 1,3 juta orang menderita fraktur akibat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Depkes RI tahun 2011, kejadian fraktur di Indonesia masih cukup tinggi, terutama fraktur ekstremitas bawah dengan angka 46,2%. Dari 45.987 kasus fraktur ekstremitas bawah diakibatkan kecelakaan, 19.629 orang mengalami fraktur femur, 14.027 orang mengalami fraktur cruris, 3.775 orang mengalami fraktur tibia, 970 orang mengalami fraktur pada tulang-tulang kecil di kaki dan 366 orang mengalami fraktur fibula (Depkes RI, 2011).
Angka kejadian fraktur di Jawa Tengah tercatat 7,7% pada tahun 2013, penyebab tertinggi fraktur adalah cedera karena jatuh yaitu 42,1% dan angka kedua tertinggi adalah jatuh dari sepeda motor yaitu 40,1% (Riskesdas, 2013).
Hasil prasurvey di RSUD Prof. Dr Margono Soekarjo, pada tahun 2014 ada 178 kasus dengan fraktur femur dan pada tahun 2015 meningkat menjadi 225 kasus fraktur femur, dengan kasus terbanyak yaitu pada bulan Agustus sejumlah 30 kasus (Data Rekam Medis RSUD Prof. Dr Margono Soekarjo, 2015).
Dampak dari fraktur femur yaitu nyeri terus menerus dan bertambah berat. Nyeri muncul karena fraktur atau cedera tulang mengenai serabut saraf yang menimbulkan nyeri gerak sehingga mobilitas fisik terganggu. Kerusakan pembuluh darah akan mengakibatkan perdarahan yang terjadi disekitar tulang dan kedalam jaringan lunak sekitar tulang femur. Perdarahan menyebabkan volume darah menurun maka terjadi perubahan perfusi jaringan dan jika terjadi perdarahan berlebihan dapat menyebabkan syok. Perdarahan yang terjadi menyebabkan pembengkakan lokal dan perubahan warna kulit di sekitar fraktur karena penumpukan darah di dalam tubuh (Brunner dan Suddarth, 2005).
Upaya yang dilakukan dalam penanganan fraktur yaitu reduksi tertutup dan tindakan mengembalikan fragmen-fragmen tulang yang patah kembali seperti letak asalnya dengan traksi manual. Beratnya traksi disesuaikan dengan spasme otot yang terjadi. Pada fraktur tertentu memerlukan reduksi terbuka, dengan pembedahan fragmen tulang direduksi. Alat fiksasi internal dalam bentuk pin, paku, kawat atau batangan logam digunakan untuk mempertahankan fragmen tulang dalam posisinya sampai penyembuhan terjadi (Brunner dan Suddarth, 2005).
Tahapan penanganan fraktur selanjutnya adalah mengimobilisasi dan mempertahankan fragmen tulang dalam posisi dan kesejajaran yang benar sampai terjadi penyatuan. Imobilisasi dapat dilakukan fiksasi interna dan eksternal yang meliputi pembalutan, gips, bidai, traksi kontin dan pin. Sedangkan implant logam dilakukan untuk fiksasi interna (Brunner dan Suddarth 2005).
Peran perawat dalam proses pengobatan dan penyembuhan fraktur yaitu memperhatikan perdarahan, mengatur posisi untuk menimbulkan rasa nyaman, memantau neurosirkulasi meliputi nyeri daerah fraktur, memantau tanda-tanda infeksi, melakukan perawatan luka dan membantu pasien dalam melakukan ambulasi (Mansjoer, 2003 dalam Wijaya dan Putri, 2013). Post Orif Fraktur Remur 1/3 Distal Dextra
. (2016). Asuhan Keperawatan Pada AN. R Dengan Post Orif Atas Indikasi Fraktur Femur 1/3 Distal Dextra Di Ruang Seruni RSUD PROF. DR. Margono Soekarjo Purwokerto. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id