Bencana yang tidak henti - hentinya, baik dibuat oleh manusia maupun kejadian alam merupakan sumber stressor yang dapat mengakibatkan terjadinya berbagai masalah kesehatan jiwa dari yang ringan sampai yang berat. Masalah kesehatan jiwa yang ringan berupa masalah psikososial seperti kecemasaan, psikosomatis dapat terjadi pada orang yang mengalami bencana. Bahkan keadaan yang lebih berat seperti depresi dan psikosis dapat terjadi jika orang yang mengalami masalah psikososial tidak ditangani dengan baik (Keliat, 2006)
World Health Organization (WHO) mendefinisikan kesehatan sebagai keadaan sehat fisik, mental, dan sosial, bukan semata-mata keadaan tanpa penyakit. Orang yang memiliki kesejahteraan emosional, fisik, dan sosial dapat memenuhi tanggung jawab kehidupan, berfungsi dengan efektif dalam kehidupan sehari-hari, dan puas dengan hubungan interpersonal dan diri mereka sendiri. Seseorang dikatakan sehat apabila seluruh aspek dalam dirinya dalam keadaan tidak terganggu baik tubuh, psikis maupun sosial. Fisiknya sehat, maka mental (jiwa) dan sosial pun akan sakit. Seseorang yang tidak memenuhi karakteristik sehat, maka bisa dikatakan gangguan jiwa (Hidayati, 2012).
WHO (2009) memperkirakan 450 juta orang diseluruh dunia mengalami gangguan mental, sekitar 10% orang dewasa mengalami gangguan jiwa saat ini dan 25% penduduk diperkirakan akan mengalami gangguan jiwa pada usia tertentu selama hidupnya. Usia ini biasanya terjadi pada dewasa muda antara usia 18-21 tahun. Menurut National Institute Of Mental Health gangguan jiwa mencapai 13% dari penyakit secara keseluruhan. Kejadian tersebut akan memberikan andil meningkatnya prevalensi gangguan jiwa dari tahun ke tahun diberbagai negara. Berdasarkan hasil sensus penduduk Amerika Serikat tahun 2004, diperkirakan 26,2% penduduk yang berusia 18-30 tahun atau lebih mengalami gangguan jiwa (NIHM, 2011).
Berdasarkan Riskesdas 2013 menunjukan bahwa prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukan dengan gejala depresi dan kecemasan adalah sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang. Sedangkan, prevalensi gangguan jiwa berat, seperti Skizofrenia adalah 1,7 per 1000 penduduk atau sekitar 400.000 orang. Jumlah seluruh responden dengan gangguan jiwa berat berdasarkan data Riskesdas 2013 ada sebanyak 1.728 orang. Prevalensi psikosis tertinggi di DI Yogyakarta dan Aceh (masing-masing 2,7%), sedangkan yang terendah di Kalimantan Barat (0,7%) sedangkan Provinsi Jawa Tengah 2,3 per mil. Prevalensi gangguan jiwa berat Nasional sebesar 1,7per mil. Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta di ruang Pringgondani periode bulan April 2013, didapatkan dari 35 pasien mengalami gangguan jiwa 19 pasien (56,6%) yang mengalami perilaku kekerasan.
Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik pada dirinya sendiri maupun orang lain disertai dengan amuk dan gaduh gelisah yang tidak terkontrol (Kusmawati & Hartono, 2010) perilaku kekerasan adalah suatu bentuk perilaku yang bertujuan untuk melukai seseorang secara fisik maupun psikologis. Tanda dan gejala dari perilaku kekerasan diantaranya adalah muka merah dan tegang, pandangan tajam, mengatupkan rahang dengan kuat, mengepal tangan, jalan mondar mandir, bicara kacau, suara menjerit, mengancam secara verbal, tidak mempunyai kemampuan mencegah atau mengontrol perilaku kekerasan (Damayanti, 2010).
Keperawatan jiwa adalah proses interpersonal yang berupaya meningkatkan dan mempertahankan perilaku pasien yang berperan pada fungsi yang terintegrasi. Sisten pasien atau klien dapat berupa individu, keluarga, kelompok, organisasi, atau komunitas (Yosep, 2014). Asuhan keperawatan perilaku kekerasan terdiri dari manajemen krisis yaitu asuhan keperawatan saat terjadi kekerasan, Manajemen Perilaku Kekerasan (MPK) yaitu asuhan keperawatan yang bertujuan melatih klien megontrol perilaku kekerasannya dan pendidikan kesehatan tentang menajemen perilaku kekerasan pada keluarga. Seluruh asuhan keperawatan ini dapat dituangkan melalui pendekatan proses keperawatanya (Setianto, 2009).
Hasil pra survey yang dilakukan pada tanggal 30 Desember 2015 di RSJ. Prof. Dr. Soerojo Magelang didapatkan data dari 8 wisma ada sekitar 128 orang dengan gangguan jiwa. Dari 128 orang dengan gangguan jiwa terdapat 10 orang mengalami defisit perawatan diri, 38 orang mengalami resiko perilaku kekerasan, 15 orang mengalami isolai sosial, 45 orang mengalami halusinasi dan 20 orang mengalami harga diri rendah. Dari data tersebut masalah paling banyak adalah gangguan persepsi sensori : halusinasi dengan presentasi sebesar 35%.
resiko perilaku kekerasan
. (2016). Asuhan Keperawatan Pada Tn. A Dengan Resiko Perilaku Kekerasan Di Wisma Abimanyu Rumah Sakit Jiwa PROF. DR. Soeroyo Magelang. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id