homescontents
homescontents

Repository Universitas Harapan Bangsa.
Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research

Repository Universitas Harapan Bangsa.
Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research


Detail Cantuman

Kembali

Asuhan Keperawatan Pada Tn. S Dengan Gangguan Persepsi Sensori: Halusinasi Pendengaran Di Wisma Abimanyu Rumah Sakit Jiwa PROF. DR. Soeroyo Magelang

XML
Pengarang
Ades Siti Khotijah - Personal Name
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Bahasa
Indonesia
Penerbit
STIKES Harapan Bangsa
Tahun Terbit
2016
Tempat Terbit
Fakultas Ilmu Kesehatan SHB
Deskripsi Fisik

Abstract

Kesehatan adalah keadaan sehat fisik, mental, dan sosial, bukan semata – mata keadaan tanpa penyakit atau kelemahan (WHO, 2001). Kesehatan harus dilihat secara menyeluruh sehingga kesehatan jiwa merupakan bagian dari kesehatan yang tidak dapat dipisahkan (Stuart dan Laraia, 2005). Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi sehat emosional, psikologis, sosial dan perilaku (Videbeck, 2008).
World Heatlh Organization (WHO 2007), kesehatan jiwa merupakan bagian yang integral dari kesehatan. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, akan tetapi merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh semua orang. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu mengatasi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagai mana adanya, serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Kesehatan jiwa merupakan suatu kondisi yang dinamis dari rentang sehat jiwa masalah psikososial sampai dengan gangguan jiwa (Keliat, Helena & Panjaitan, dalam Jalil 2007).
Kesehatan jiwa menurut Undang – Undang No 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan konstribusi untuk komunitasnya. Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat yang harmonis dan memperhatikan segi kehidupan manusia dan cara berhubungan dengan orang lain.
Gangguan jiwa dimasa lalu dipandang sebagai kerasukan setan atau hukuman karena pelanggaran sosial, agama atau norma sosial. Saat ini pandangan tentang gangguan jiwa berubah. American Psychiatric Association mendefinisikan gangguan jiwa sebagai sindrom atau pola psikologi atau pola perilaku yang penting secara klinis, yang terjadi pada individu dan sindrom itu dihubungkan dengan adanya distress (misalnya, gejala nyeri, menyakitkan) atau disabilitas (ketidakmampuan pada salah satu bagian atau beberapa fungsi penting) atau disertai peningkatan resiko untuk mati, sakit, ketidakmampuan, atau kehilangan kebebasan (Notosoedirdjo, 2007). WHO menyebutkan masalah gangguan jiwa di seluruh dunia sudah menjadi masalah yang sangat serius dengan angka perkiraan saat ini terdapat 450 juta orang mengalami gangguan jiwa dengan ratio rata – rata 1 dari 4 orang di dunia (Prasetyo, 2006 dalam Yosep 2009).
Salah satu gangguan jiwa yaitu Skizofrenia. Skizofrenia adalah suatu gangguan jiwa yang mempengaruhi fungsi otak dan menyebabkan munculnya gangguan pikiran, persepsi, emosi, gerakan, dan perilaku (Videbeck, 2008). Di Indonesia, penderita skizofrenia menempati urutan terbesar dalam kelompok pasien gangguan jiwa (Departemen Kesehatan RI, 2008). Di tahun 2010 jumlah penderita gangguan jiwa di Indonesia mencapai 2,5 juta dari 150 juta populasi orang dewasa Indonesia, berdasarkan data Departemen Kesehatan (Depkes), ada 1,74 juta orang mengalami gangguan mental emosional. Menurut Arif (2006), prevalansi penderita skizofrenia di Indonesia adalah 0,3 sampai 1% dan biasanya timbul pada usia sekitar 18 sampai 45 tahun, namun ada juga yang berusia 11 sampai 12 tahun sudah menderita skizofrenia. Apabila penduduk Indonesia sekitar 200 juta jiwa, maka diperkirakan sekitar 2 juta jiwa menderita skizofrenia. Kelompok skizofrenia juga menempati 90% pasien di rumah sakit Jiwa di seluruh Indonesia (Jalil, 2006 dalam Susanti 2010).
Pada pasien gangguan jiwa dengan kasus skizofrenia selalu diikuti dengan gangguan persepsi sensori : halusinasi (Nasution, 2003). Menurut Keliat dan Akemat (2012), halusinasi adalah salah satu gejala gangguan jiwa pada individu yang ditandai dengan perubahan persepsi sensori persepsi, merasakan persepsi palsu berupa suara, penglihatan, pengecapan, perabaan, atau penciuman. Sedangkan menurut Maramis (2004) halusinasi merupakan gangguan persepsi dimana klien mempersepsikan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi.
Diperkiran lebih dari 90% klien dengan skizofrenia mengalami halusinasi. Halusinasi yang dialami klien jenisnya bervariasi, tetapi sebagian besar klien skizofrenia mengalami halusinasi pendengaran. Suara yang didengar klien dapat dikenalnya, suara dapat tunggal atau multiple atau bisa juga semacam bunyi bukan suara yang mengandung arti. Isi suara dapat memerintahkan tentang perilaku klien sendiri dan klien sendiri merasa yakin bahwa suara itu ada (Trimelia, 2011).
Menurut hasil pra suvey pada 01 Januari 2016 di Rumah Sakit Jiwa Dr.Soeroyo Magelang, masalah keperawatan halusinasi menmoati urutan pertama keperawatan yang dialami oleh pasien skizofrenia, 75,86% adalah halusinasi pendengaran, 24,14% halusinasi penglihatan dan sebagian besar pasien skizofrenia mengalami halusinasi pada malam dan sore hari .
Respon halusinasi dapat dirasakan menyenangkan atau mengganggu. Pasien skizofrenia yang mengalami halusinasi yang isinya mengganggu beresiko melakukan perilaku kekerasan yang diarahkan pada dirinya sendiri, diarahkan orang lain maupun lingkungan ( Suliswati et al,2009). Halusinasi yang mengancam dapat beresiko menimbulkan perilaku kekerasan (Videbeck, 2008). Selain, itu orang yang mengalami skizofrenia dan disertai halusinasi akan kesulitan dalam membedakan antara rangsangan yang timbul dari sumber internal seperti pikiran, perasaan, sensasi somatik dengan impuls dan stimulus eksternal. Dampak yang dapat ditimbulkan oleh pasien yang mengalami halusinasi adalah kehilangan kontrol dirinya, dimana pasien mengalami panik dan perilakunya dikendalikan oleh halusinasinya. Dalam, situasi ini pasien dapat melakukan bunuh diri (suicide), membunuh orang lain (homicide), bahkan merusak lingkungan. Untuk memperkecil dampak yang ditimbulkan, dibutuhkan penanganan halusinasi yang tepat (Hawari 2009).
Intervensi yang diberikan pada pasien halusinasi bertujuan menolong mereka meningkatkan kesadaran tentang gejala yang mereka alami dan mereka bisa membedakan halusinasi dengan dunia nyata dan mampu mengendalikan atau mengontrol halusinasi yang dialami (Stuart dan Laraia, 2005). Pemberian intervensi yang tepat kepada pasien halusinasi diharapkan akan mengurangi gejala dan meningkatkan kemampuan pasien dalam mengontrol halusinasi.
gangguan persepsi sensori
halusinasi pendengaran

URL : https://repository.uhb.ac.id/index.php?p=show_detail&id=1729
APA Citation
. (2016). Asuhan Keperawatan Pada Tn. S Dengan Gangguan Persepsi Sensori: Halusinasi Pendengaran Di Wisma Abimanyu Rumah Sakit Jiwa PROF. DR. Soeroyo Magelang. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id




© 2018. UPT Perpustakaan - Universitas Harapan Bangsa, Formerly STIKes Harapan Bangsa Purwokerto, www.uhb.ac.id.
This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3 II SLiMS distro version ETD
Made by The Happy Team :-D
web
statistics

SHB YPDP


https://103.189.235.100/

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor