Asuhan Kebidanan Pada Ny. R Umur 20 Tahun G1 P0 A0 AH0 Umur Kehamilan 15 Minggu 2 Hari Dengan Abortus Inkomplit dan Anemia Ringan Di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2018
Kehamilan menurut Federasi Obstetri Ginekologi Internasional adalah fertilisasi atau penyatuan dari spermatozoa dan ovum dan dilanjutkan dengan nidasi atau implantasi. Bila dihitung dari saat fertilisasi hingga lahirnya bayi, kehamilan normal akan berlangsung dalam waktu 40 minggu atau 10 bulan lunar atau 9 bulan menurut kalender internasional (Prawirohardjo, 2016).
Sebagian besar ibu hamil menjalani kehamilannya tanpa masalah dengan memasuki kehamilan dalam kondisi kesehatan yang baik untuk kemudian melahirkan seorang bayi. Akan tetapi pada sebagian kasus dapat terjadi permasalahan yang menempatkan ibu dan janinnya dalam ancaman bahaya kematian. Permasalahan ini dapat terjadi karena salah satunya adalah komplikasi yang timbul pada saat hamil (Lockhart dan Saputra, 2014).
Salah satu komplikasi terbanyak pada kehamilan ialah terjadinya perdarahan. Perdarahan pada kehamilan muda sering dikaitkan dengan kejadian abortus (Prawirohardjo, 2016). Abortus merupakan salah satu komplikasi dalam kehamilan yaitu berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) pada atau sebelum kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau belum mampu hidup di luar kandungan (Walyani, 2015). Abortus merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Abortus merupakan salah satu perdarahan pada kehamilan muda yaitu usia kehamilan kurang dari 20 minggu yang merupakan penyebab kematian maternal di Indonesia (Maliana, 2016).
Angka kejadian abortus sukar ditentukan karena abortus provokatus banyak yang tidak dilaporkan, kecuali bila sudah terjadi komplikasi. Abortus spontan dan tidak jelas umur kehamilannya, hanya sedikit memberikan gejala atau tanda sehingga biasanya ibu tidak melaporkan atau berobat. Sementara itu, dari kejadian yang diketahui, (15-20%) merupakan abortus spontan. Kalau dikaji lebih jauh kejadian abortus sebenarnya bisa mendekati (50%). Hal ini dikarenakan tingginya angka chemical pregnancy loss yang tidak bisa diketahui pada 2 sampai 4 minggu setelah konsepsi. Sebagian besar kegagalan kehamilan ini dikarenakan kegagalan gamet (misalnya sperma dan disfungsi oosit) (Prawirohardjo, 2016).
Pada tahun 2015, di seluruh dunia sekitar 830 wanita meninggal setiap hari karena komplikasi selama kehamilan dan persalian. Penyebab utama kematian adalah perdarahan, hipertensi, infeksi, dan penyebab tidak langsung. Resiko seorang wanita di negara berkembang meninggal akibat sebab tersebut sekitar 33 kali lebih tinggi dibandingkan wanita yang tinggal di negara maju (WHO, 2017).
World Health Organization (WHO) memperkirakan diseluruh dunia dari 46 juta kelahiran pertahun terdapat 20 juta kejadian abortus, 800 wanita diantaranya meniggal karena komplikasi abortus dan sekurangnya 95 diantaranya terjadi di negara berkembang. Berdasarkan usia, angka abortus di seluruh dunia sekitar 35 per 1.000 wanita yang berusia 15-44 tahun, sekitar 44 abortus di dunia merupakan abortus induksi, dan 64 merupakan abortus spontan. Abortus spontan merupakan penyebab terbanyak fetal loss (80). Sekitar 10-15 kehamilan berakhir dengan abortus spontan pada usia kehamilan antara bulan kedua dan kelima. Sekitar setengahnya disebabkan oleh anomaly kromosom pada embrio dengan prevalensi sebesar 60 (Mustikawati dkk, 2015).
Angka Kematian Indonesia (AKI) pada tahun 2015 sejumlah 305 per 100.000 kelahiran hidup. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yatiu 359 per 100.000 kelahiran hidup. Lima penyebab kematian ibu terbesar yaitu perdarahan (30,3%), hipertensi dalam kehamilan (27,1%), infeksi (7,3%), partus lama/macet (1,8%), dan abortus (1,6%) (Kemenkes RI, 2016).
Angka kejadian abortus di Asia Tenggara adalah 4,2 juta per tahun termasuk di Indonesia. Frekuensi abortus spontan di Indonesia adalah (10-15%) dari 6 juta kehamilan setiap tahunnya atau 600.000-900.000, sedangkan abortus buatan sekitar 0,75-1,5 juta setiap tahunnya, 2500 orang diantaranya berakhir dengan kematian (Wahyuni dkk, 2017).
Jumlah kasus kematian ibu di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2016 sebanyak 602 kasus, mengalami penurunan dibandingkan jumlah kasus kematian ibu tahun 2015 sebanyak 619 kasus. Dengan demikian angka kematian ibu Provinsi Jawa Tengah juga mengalami penurunan dari 111,16 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015 menjadi 109,65 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2016. Penyebab kematian ibu di Jawa Tengah antara lain karena perdarahan (33,22%), hipertensi dalam kehamilan (27,08%), lain-lain (21,26%), gangguan system peredaran darah (13,29%), infeksi (4,82%), dan gangguan metabolisme (0,33%) (Dinkes Prov Jawa Tengah, 2017).
Kejadian abortus dapat menimbulkan komplikasi dan dapat menyebabkan kematian. Komplikasi abortus yang dapat menyebabkan kematian ibu antara lain karena perdarahan dan infeksi. Perdarahan yang terjadi selama abortus dapat mengakibatkan pasien menderita anemia dan syok, sehingga dapat meningkatkan resiko kematian ibu. Salah satu jenis abortus spontan yang menyebabkan terjadi perdarahan yang banyak adalah abortus inkomplit. Hal ini terjadi karena sebagian hasil konsepsi masih tertinggal di plancental site (Wahyuni dkk, 2017).
Berdasarkan data yang didapat dari rekam medik RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara jumlah kasus yang didapat pada penderita abortus selama tahun 2017 diantaranya yaitu abortus imminent (30,48%), abortus insipient (1,14%), abortus komplit (10,83%), abortus inkomplit (57,55%). Jumlah kasus abortus inkomplit mengalami peningkatan (71,18%) dari tahun 2016.
Sebagai bidan memberikan asuhan khususnya pada ibu hamil pada kasus abortus harus didukung dengan pengetahuan dan ketrampilan yang baik, dan bidan sebagai tenaga kesehatan mampu memastikan bahwa kehamilan berlangsung secara normal, mampu mendeteksi dini masalah dan penyakit yang dialami ibu hamil, karena penatalaksanaan yang benar akan memberikan kontribusi keberhasilan pemberian asuhan kebidanan dan secara tidak langsung akan menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu (Rachmawati, 2015). Asuhan yang diberikan kepada ibu hamil dengan abortus inkomplit sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara tahun 2016 yaitu perbaiki keadaan umum, kosongkan uterus, pemberian methylergometrin maleat 3x1 selama 5 hari, amoxycillin 4x500 selama 5 hari, dilatasi dan kuretase.
Oleh karena itu, dari latar belakang diatas penulis tertarik untuk mengambil judul “Asuhan Kebidanan Pada Ny. R Umur 20 Tahun G1 P0 A0 AH0 Umur Kehamilan 15 Minggu 2 Hari Dengan Abortus Inkomplit dan Anemia Ringan Di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2018”.
. (2018). Asuhan Kebidanan Pada Ny. R Umur 20 Tahun G1 P0 A0 AH0 Umur Kehamilan 15 Minggu 2 Hari Dengan Abortus Inkomplit dan Anemia Ringan Di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Tahun 2018. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id