homescontents
homescontents

Repository Universitas Harapan Bangsa.
Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research

Repository Universitas Harapan Bangsa.
Digital collection of academic papers, undergraduate thesis, research


Detail Cantuman

Kembali

Asuhan Keperawatan : gangguan keamanan pada Pasien dengan Risiko Perilaku Kekerasan

XML
Pengarang
Tiska Yuliana Nurvitasari - Personal Name
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Bahasa
Indonesia
Penerbit
STIKES Harapan Bangsa
Tahun Terbit
2018
Tempat Terbit
Fakultas Ilmu Kesehatan SHB
Deskripsi Fisik

Abstract

Kesehatan jiwa menurut UU Kesehatan Jiwa Tahun 2014 merupakan suatu kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikaan kontribusi untuk komunitasnya. Menurut Keliat, dkk dalam Prabowo (2014), kesehatan jiwa merupakan suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang, dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia dengan ciri menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya.
Menurut UU Kesehatan Jiwa Tahun 2014, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Depertemen Kesehatan dan World Health Organization (WHO) tahun 2010 memperkirakan tidak kurang dari 450 juta penderita gangguan jiwa ditemukan di dunia. Bahkan berdasarkan data studi World Bank dibeberapa negara menunjukkan 8,1% dari kesehatan global masyarakat (Global Burden Disease) menderita gangguan jiwa. Menurut WHO, prevalensi masalah kesehatan jiwa di Indonesia mencapai 13% dari penyakit secara keseluruhan dan kemungkinan akan berkembang menjadi 25% di tahun 2030. Hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2013 bahwa prevalensi gangguan jiwa sebesar 4,6 per mil, artinya ada empat sampai lima penduduk dari 1000 penduduk indonesia menderita gangguan jiwa berat. Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat kedua jumlah penduduk dengan gangguan jiwa berat dengan prevalensi sebesar 3,3 per mil, yang artinya ada sekitar 3 penduduk dari 1000 penduduk Jawa Tengah menderita gangguan jiwa berat (Depkes RI, 2008 dalam Nuraenah, 2012). Masalah yang sering muncul pada pasien gangguan jiwa berat adalah perilaku kekerasan (Choe, Teplin, & Abram, 2008 dalam Wuryaningsih dkk, 2013).
Data yang penulis dapatkan dari Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang pasien gangguan jiwa dengan risiko perilaku kekerasan di tahun 2017 pada bulan Januari sampai dengan bulan Oktober ada sekitar 1133 jiwa. Sedangkan untuk halusinasi ada 4012 jiwa, untuk perilaku kekerasan 1188 jiwa, harga diri rendah 446 jiwa, isolasi sosial 259 dan untuk defisit perawatan diri ada 996 jiwa. Jumlah gangguan jiwa dengan risiko perilaku kekerasan tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah diagnosa yang lain, untuk itu gangguan jiwa dengan risiko perilaku kekerasan memerlukan perhatian yang khusus.
Kekerasan (violence) merupakan suatu bentuk perilaku agresi (aggressive behavior) yang bertujuan untuk melukai seseorang secara fisik maupun psikologis. Perilaku kekerasan dapat dilakukan secara verbal, diarahkan pada diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Perilaku kekerasan dapat terjadi dalam dua bentuk, yaitu saat sedang berlangsung perilaku kekerasan atau riwayat perilaku kekerasan (Muhith, 2015). Menurut Yosep (2010) perilaku kekerasan adalah suatu keadaan di mana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik, baik kepada diri sendiri maupun orang lain.
Dampak dari gangguan jiwa dengan perilaku kekerasan dapat dipastikan pasien bisa mengalami cedera fisik maupun cidera psikologis yang memerlukan penanganan medis. Maka dari itu gangguan jiwa dengan risiko perilaku kekerasan perlu dilakukan tindakan keperawatan yang tepat dengan tujuan dapat menurunkan risiko perilaku kekerasan.
Harapan dilakukannya penelitian studi kasus ini, peneliti dapat memberikan asuhan keperawatan pada pasien dengan risiko perilaku kekerasan menggunakan manajemen perilaku kekerasan (MPK) yaitu asuhan keperawatan yang bertujuan melatih pasien mengontrol perilaku kekerasan dan pendidikan kesehatan tentang manajemen perilaku kekerasan pada keluarga.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan Asuhan Keperawatan : gangguan keamanan pada Pasien dengan Risiko Perilaku Kekerasan.


URL : https://repository.uhb.ac.id/index.php?p=show_detail&id=2172
APA Citation
. (2018). Asuhan Keperawatan : gangguan keamanan pada Pasien dengan Risiko Perilaku Kekerasan. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id




© 2018. UPT Perpustakaan - Universitas Harapan Bangsa, Formerly STIKes Harapan Bangsa Purwokerto, www.uhb.ac.id.
This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3 II SLiMS distro version ETD
Made by The Happy Team :-D
web
statistics

SHB YPDP


https://103.189.235.100/

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor