Kecelakaan lalu lintas (KLL) merupakan masalah global walaupun begitu masalah ini paling banyak terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Angka kecelakaan lalu lintas setiap tahun mengalami peningkatan dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia dinilai oleh World Health Organization (WHO) sebagai pembunuh terbesar ketiga setelah penyakit jantung koroner dan tuberkulosis. Kecelakaan lalu lintas paling banyak melibatkan pengendara sepeda motor (Hidayati dan Hendrati, 2016).
Selain itu kecelakaan lalu lintas (KLL) juga merupakan salah satu masalah kesehatan yang menonjol karena jumlah kejadian kasus tinggi dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Data menunjukan pada triwulan akhir tahun 2016 diantara kejadian kecelakaan diseluruh Indonesia yang tercatat dikepolisian, yang terbanyak melibatkan pengendara sepeda motor mencapai 32.899 dan Jawa Tengah pada triwulan akhir tahun 2016 tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kejadian kecelakaan tertinggi kedua setelah Jawa Timur, mencapai 4335 kejadian, sebagian besar diantaranya adalah kecelakaan sepeda motor (Korlantas Polri, 2017). Kecelakaan sepeda motor di Jawa Tengah menjadi salah satu penyebab utama terjadinya cedera yang mencapai 40,1 %. Jumlah orang yang mengalami cedera berat akibat KLL pada triwulan akhir tahun 2016 mencapai 4706 dan cidera ringan 29024, sebagian besar akibat kecelakaan sepeda motor (Muhammad, Setiawan dan Susilawati, 2017)
Kecelakaaan lalu lintas dapat menimbulkan antara lain trauma jaringan, perubahan pada tendon dan ligament, dan fraktur tulang. Di Indonesia angka kejadian patah tulang atau insiden fraktur cukup tinggi, berdasarkan data dari Departemen Kesehatan RI tahun 2013 didapatkan sekitar 18 juta orang mengalami fraktur dengan persentase 4,2% dan pada tahun 2014 mengalami peningkatan menjadi 21 juta orang dengan prosentase 7,5% (Rianto, 2017).
Dari hasil pengamatan yang dilakukan di ruang seruni RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto selama satu minggu tanggal 13-19 November 2017 terdapat dua belas pasien fraktur. Fraktur ini meliputi mandibula, klavikula, radius, ulna, fibula dan empat fraktur batang femur. Pasien yang mengalami fraktur disebabkan karena terjatuh dari motor dua orang, tertabrak truk satu orang dan kelainan tulang satu orang.
Fraktur adalah hilangnnya kontinuitas tulang, tulang rawan sendi, tulang rawan epifisis, baik yang bersifat total maupun parsial (Rasjad, 2015). Fraktur terjadi ketika tulang terpajan energi kinetik yang lebih besar dari pada yang diabsorpsi, contohnya pukulan, kekuatan tabrakan (kompresi), gerakan memutar (puntiran), kontraksi otot berat, atau penyakit yang melemahkan tulang (disebut fraktur stres atau fraktur patologis) (LeMone & Priscillia, 2016).
Secara umum fraktur paling banyak terjadi pada lokasi ekstermitas dan vertebra. Fraktur ekstremitas mencakup fraktur pada tulang lengan atas, lengan bawah, tungkai atas, tungkai bawah, tangan dan kaki. Salah satu fraktur yang juga sering terjadi di angota gerak bawah adalah fraktur femur. Fraktur femur merupakan terputusnya kontinuitas batang femur yang terjadi akibat trauma langsung seperti kecelakan dan biasanya lebih banyak dialami oleh laki-laki dewasa. Patah pada daerah ini menimbulkan perdarahan yang cukup banyak menyebabkan penderitaan (Mutaqin, 2011).
Fraktur dapat menimbulkan komplikasi awal seperti kerusakan arteri, edema kompartemen, fat embolisem syndrome, infeksi, syok hipovolemik dan nekrosis avaskular, sedangkan komplikasi dalam waktu lama meliputi delayed union (kegagalan fraktur berkonsolidasi sesuai dengan waktu yang dibutuhkan tulang untuk menyambung), non-union (kegagalan fraktur berkonsolidasi dan memproduksi sambungan yang lengkap, kuat dan stabil setelah 6-9 bulan), dan mal-union (penyembuhan tulang yang ditandai dengan peningkatan kekuatan dan perubahan bentuk atau deformitas), mal-union diperbaiki dengan pembedahan dan reimobilisasi yang baik (Yasmara, Nursiswati dan Rosidah, 2017)
Asuhan keperawatan pada pasien fraktur dimulai dari pengkajian, pengkajian difokuskan pada riwayat trauma dan area yang mengalami fraktur. Keluhan utama pada pasien fraktur, baik yang terbuka maupun yang tertutup adalah nyeri akibat kompresi saraf atau pergerakan fragmen tulang, kehilangan fungsi pada area yang mengalami fraktur, dan hambatan mobilitas fisik (Mutaqin dan Sari, 2009).
Penanganan fraktur harus dilakukan dengan cepat, tepat dan sesegera mungkin karena pergerakan pada fragmen tulang dapat menimbulkan nyeri. Pada fraktur tertentu membutuhkan reduksi dan imobilisai untuk mempertahankan fragmen tulang dalam posisinya sampai terjadi penyatuan. Imobilisasi dapat dilakukan dengan fiksasi interna dan fiksasi eksterna. Metode fiksasi eksterna meliputi pembalutan, bidai, traksi, pin dan pemasangan gips sedangkan untuk fiksasi interna dengan menggunakan implan logam (Wijaya dan Putri, 2013).
Penatalaksanaan fiksasi interna dilakukan dengan prosedur pembedahan yang meliputi reduksi terbuka dengan fiksasi eksterna dan reduksi terbuka dengan fiksasi interna. Reduksi terbuka dengan fiksasi eksternal dilakukan guna menangani fraktur kompleks yang berkaitan dengan kerusakan jaringan lunak atau luka terbuka pada area fraktur (Rosdahel C.B & Kowalski M.T, 2017). Penatalaksanaan fiksasi eksternal dilakukan menggunakan jepit dan kawat perkutan yang dimasukan melalui kulit dan otot menuju tulang dan dikaitkan dengan kerangka eksternal yang dapat disesuaikan, hal ini berguna untuk mempertahankan susunan tulang yang besar. Keuntungan dari fiksasi eksternal bila dibandingkan dengan teknik imobilisasi lain adalah pada teknik ini memungkinkan stabilisasi fraktur dengan visualisasi penuh dan akses untuk membuka luka. Metode fiksasi eksterna juga memfasilitasi adanya ambulasi dini, sehingga menurunkan resiko komplikasi yang disebabkan oleh imobilisasi (Robinson & Lyndon, 2014). Sedangkan pada reduksi terbuka dengan fiksai interna biasanya dilakukan pada pasien yang mengalami fraktur majemuk atau jika banyak terdapat fragmen tulang. Pembedahan ini adalah terapi pilihan untuk fraktur tertentu yang tidak mungkin dilakukan pemasangan gips atau jika beberapa fragmen tidak mungkin dikembalikan ke posisi semula dan jika pasien memiliki lebih dari satu fraktur transversal atau riwayat pasien mencakup fraktur yang tidak sejajar atau mudah pulih dengan menggunaan gips. Fiksasi interna paling banyak dilakukan untuk fraktur tulang panjang contohnya tulang femur. Penanganan fiksasi interna dilakukan dengan cara sekrup dimasukan untuk menahan fragmen tulang tetap di tempatnya tanpa menggunakan lempengan dan kawat digunakan untuk menahan fragmen tulang agar tetap menyatu. Kelebihan dari dilakukannya fiksasi interna adalah penyembuhan yang lebuh cepat, mengurangi kebutuhan pemasangan traksi dan mengurangi adanya komplikasi seperti infeksi (Rosdahel C.B & Kowalski M.T, 2017).
Pengkajian pada pasien post operasi difokuskan pada Tanda Tanda Vital, irama jantung, kecepatan efisiensi pernafasan, saturasi oksigen, patensi intravena, serta kondisi saat pembedahan. Khusus pasien post pembedahan ortopedi perawat mengkaji ulang kebutuhan pasien yang berkaitan dengan nyeri, perfusi jaringan, mobilitas dan konsep diri (Lukman dan Ningsih, 2012).
Peran perawat pada kasus fraktur meliputi, pemberi asuhan keperawatan dimana perawat memberikan perawatan langsung terhadap pasien, sebagai pendidik perawat memberikan pendidikan kesehatan untuk mencegah komplikasi. Perawat sangat diperlukan untuk mengantisipasi adanya komplikasi sedini mungkin pada pasien fraktur. Selain itu perawat juga membantu pasien menangani masalah yang mungkin terjadi dan dapat menimbulkan permasalahan yang kompleks mulai dari nyeri, resiko perdarahan, gangguan integritas kulit, serta berbagai masalah yang dapat mengganggu kebutuhan dasar lainnya. Penanganan nyeri dapat dilakukan tindakan baik farmakologi maupun non farmakologi. Penanganan nyeri dengan teknik non farmakologi dapat dilakukan dengan mengajarkan terapi relaksasi seperti nafas dalam, genggam jari, imajinasi ataupun tehnik penanganan nyeri lainya.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka penulis tertarik untuk mengambil kasus fraktur femur sebagai Karya Tulis Ilmiah (KTI), dengan alasan agar penulis dapat memberikan asuhan keperawatan pada pasien dengan kasus fraktur femur dengan baik.
. (2018). asuhan keperawatan pada pasien dengan kasus fraktur femur. (Digital collection of academic papers, undergraduate thesis & research). Retrieved from https://repository.shb.ac.id